JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi merombak daftar konstituen untuk indeks LQ45, IDX30, dan IDX80. Perubahan komposisi saham ini akan berlaku efektif mulai 4 Mei 2026 hingga 31 Juli 2026 mendatang.
Langkah rebalancing ini dilakukan seiring dengan penerapan kriteria baru yang memasukkan aspek *High Shareholding Concentration* (HSC). Penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas indeks acuan agar diisi oleh saham-saham yang lebih likuid dan memiliki fundamental yang kuat.
Dalam daftar terbaru LQ45, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN) menjadi salah satu pendatang baru yang paling disorot. Selain itu, emiten terafiliasi konglomerat lainnya yang masuk ke dalam indeks ini adalah PT Darma Henwa Tbk. (DEWA), PT Surya Essa Perkasa Tbk. (ESSA), PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA), dan PT Solusi Sinergi Digital Tbk. (WIFI).
Di sisi lain, sejumlah saham harus terdepak dari konstituen LQ45. Salah satunya adalah PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) milik Prajogo Pangestu yang hanya bertahan selama tiga bulan. Selain BREN, saham lain yang keluar adalah PT Ciputra Development Tbk. (CTRA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), PT Medikaloka Hermina Tbk. (HEAL), dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL).
Untuk indeks IDX30, PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk. (ADMR) masuk menggantikan PT Indosat Tbk. (ISAT). Sementara itu, pada indeks IDX80, BKSL, CBDK, DEWA, GGRM, dan TPIA masuk ke dalam jajaran konstituen baru, sedangkan BREN, BTPS, DSSA, MTEL, dan NCKL harus keluar.
Daftar Lengkap Penghuni Indeks LQ45 (Mei-Juli 2026):
AADI, ADMR, ADRO, AKRA, AMMN, AMRT, ANTM, ASII, BBCA, BBNI, BBRI, BBTN, BMRI, BRPT, BUMI, CPIN, CUAN, DEWA, ESSA, EXCL, GOTO, HRTA, ICBP, INCO, INDF, INKP, ISAT, ITMG, JPFA, KLBF, MAPI, MBMA, MDKA, MEDC, PGAS, PGEO, PTBA, SCMA, SMGR, TLKM, TOWR, UNTR, UNVR, WIFI.
Daftar Lengkap Penghuni Indeks IDX30 (Mei-Juli 2026):
AADI, ADRO, ADMR, AMRT, ANTM, ASII, BBCA, BBNI, BBRI, BMRI, BRPT, BUMI, CPIN, EMTK, GOTO, ICBP, INCO, INDF, INKP, JPFA, KLBF, MBMA, MDKA, MEDC, PGAS, PGEO, PTBA, TLKM, UNTR, UNVR.
Dampak Kebijakan bagi Pasar Modal
Senior Equity Research Analyst Simpan Asset Management, Genandy Miharja, menilai kebijakan penyesuaian indeks ini membawa sentimen positif bagi pasar modal Indonesia dalam jangka panjang. Meski terdapat potensi tekanan jangka pendek (*short term pain*), kebijakan ini diyakini akan meningkatkan kredibilitas pasar.
Menurut Genandy, kewajiban menyesuaikan porsi saham beredar di publik (*free float*) akan mendorong emiten untuk berbenah. Hal ini berpotensi mendatangkan *passive inflow* serta meningkatkan kepercayaan investor, baik domestik maupun asing.
“Sebagai Manajer Investasi, kami melihat ini adalah *long term gain*. Peningkatan kredibilitas pasar melalui sinkronisasi kebijakan, seperti dorongan kenaikan *free float* secara bertahap hingga minimal 15 persen, adalah hal yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat posisi pasar modal Indonesia,” ungkapnya.










