JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dicecar oleh anggota Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 18 Mei 2026. Rapat tersebut memanas setelah nilai tukar rupiah terperosok ke level terlemah baru di atas Rp 17.600 per dolar Amerika Serikat.

Hingga Senin siang, mata uang Garuda tercatat berada di level Rp 17.659 per dolar AS. Tren pelemahan ini telah berlangsung sejak awal April 2026 dan belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP, Harris Turino, mempertanyakan efektivitas kebijakan bank sentral. Ia menyoroti bahwa kendati BI telah mengerahkan seluruh instrumen yang dimiliki, kurs rupiah justru terus mengalami depresiasi.

Harris menilai, selain tekanan global, terdapat persoalan domestik serius yang memicu pelemahan tersebut. “Kita harus jujur mengakui, ada masalah pada fiskal, defisit transaksi berjalan, arus modal keluar yang besar, hingga krisis kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia,” ungkap Harris.

Dalam rapat tersebut, kritik tajam bahkan menjurus pada desakan mundur. Anggota Komisi XI dari Fraksi PAN, Primus Yustisio, secara terbuka menyarankan Perry Warjiyo untuk meletakkan jabatannya sebagai Gubernur BI.

Menurut Primus, langkah tersebut merupakan tindakan terhormat dalam menyikapi situasi ekonomi yang sulit, seperti yang lazim terjadi di negara lain.

Sementara itu, usulan kebijakan konkret datang dari anggota Fraksi Partai Golkar, Eric Hermawan. Ia mendesak agar Bank Indonesia segera merespons pelemahan nilai tukar dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate guna menstabilkan kondisi ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *