JAKARTA – Direktur PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN), Irwin Ka Pui Wan, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan ini disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (18/5/2026).
Manajemen Amman Mineral menyatakan telah menerima pemberitahuan resmi mengenai rencana pengunduran diri tersebut pada Kamis (14/5/2026). Perusahaan dijadwalkan akan meminta persetujuan atas pengunduran diri tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Selasa (19/5/2026).
Irwin Ka Pui Wan telah menjabat sebagai Direktur AMMN sejak 2021. Ia bergabung dengan perusahaan sejak 2016 dan dinilai berperan krusial dalam transformasi operasional serta budaya perusahaan selama masa transisi kepemilikan.
Sebelum berkarier di AMMN, Irwin memiliki rekam jejak lebih dari dua dekade di sektor pertambangan, teknik, dan pekerjaan tanah secara global. Ia pernah menempati posisi manajemen senior di Leighton (Thiess) Contractors, menjadi penasihat utama Grup HKND untuk proyek Terusan Besar Nikaragua, serta memimpin operasional tambang di Mongolia bersama Hunnu Coal Limited dan Banpu.
Latar belakang pendidikannya mencakup bidang teknik dan perdagangan (keuangan korporasi, investasi, serta akuntansi) dari Universitas Western Australia. Ia juga tercatat sebagai anggota Institut Pertambangan dan Metalurgi Australia serta memegang kualifikasi sebagai Orang yang Kompeten untuk pelaporan Kode JORC.
Di sisi lain, saham AMMN tengah mengalami tekanan hebat dengan koreksi mencapai 50,44 persen secara *year-to-date* (YtD). Pada perdagangan Senin (18/5/2026), saham AMMN sempat menyentuh level Rp3.370 per lembar saham.
Menanggapi volatilitas harga saham tersebut, Corporate Secretary AMMN, Vemmy Febrianti, menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Vemmy juga menyatakan bahwa saat ini perusahaan belum memiliki rencana aksi korporasi dalam waktu dekat, kecuali agenda yang berkaitan dengan pengalihan saham hasil pembelian kembali (*buyback*).
*Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan investor. Segala kerugian maupun keuntungan yang timbul akibat keputusan tersebut bukan merupakan tanggung jawab redaksi.*










