JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) serta pembentukan BUMN khusus ekspor. Langkah strategis ini dinilai sejalan dengan visi perusahaan dalam memperkuat rantai pasok global dan meningkatkan nilai tambah komoditas mineral nasional.
Corporate Secretary Division Head Aneka Tambang, Wisnu Danandi Haryanto, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen mematuhi seluruh arah kebijakan pemerintah. Menurutnya, kebijakan ini akan menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih terintegrasi, efisien, dan berdaya saing tinggi.
“ANTM akan mengikuti ketentuan dan arah kebijakan pemerintah sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Wisnu dalam keterbukaan informasi, Jumat (29/5/2026).
Saat ini, fokus utama operasional ANTM adalah memperkuat pasar domestik seiring dengan agenda hilirisasi nasional. Komitmen tersebut terbukti melalui kinerja penjualan domestik perusahaan pada kuartal I-2026 yang mencapai Rp 28,31 triliun, atau setara dengan 97% dari total penjualan bersih.
Meski sempat disorot karena tersingkir dari indeks MSCI, pihak manajemen menegaskan bahwa fundamental bisnis perusahaan tetap terjaga dengan baik. ANTM memastikan tetap menjalankan strategi hilirisasi secara selektif dengan tetap memperhatikan peluang pasar ekspor secara berkelanjutan.
Dalam menjaga keberlanjutan bisnis, ANTM terus memprioritaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan kehati-hatian dalam operasional. Perusahaan juga tengah melakukan langkah mitigasi terkait rencana penyesuaian tarif royalti mineral yang akan diterapkan pemerintah.
Ke depannya, ANTM optimistis bahwa penguatan tata kelola ekspor nasional akan menjadi momentum positif bagi industri mineral Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi produk hilir nasional di pasar global sekaligus mendorong akselerasi industrialisasi domestik secara konsisten.










