JAKARTA – Phintraco Sekuritas menyatakan kesiapannya untuk menjalankan peran sebagai *liquidity provider* (penyedia likuiditas) saham yang diinisiasi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Kebijakan ini bertujuan untuk menyuntik likuiditas pada saham-saham emiten yang memiliki aktivitas perdagangan rendah di pasar modal.
*Liquidity provider* merupakan anggota bursa yang bertindak sebagai *market maker* untuk menjaga kelancaran transaksi, memperkecil selisih harga (*spread*), serta meningkatkan efisiensi perdagangan.
Direktur Utama Phintraco Sekuritas, Ferawati, mengatakan bahwa pada tahap awal, pihaknya akan menyediakan kuotasi beli dan jual untuk lima saham terpilih. Kelima emiten tersebut adalah PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Trans Power Marine Tbk (TPMA), PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU), dan PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS).
“Kami melakukan seleksi ketat dengan mempertimbangkan fundamental perusahaan, kebutuhan likuiditas, serta potensi minat investor. Emiten-emiten ini memiliki prospek yang baik, namun masih memiliki ruang untuk meningkatkan aktivitas perdagangan,” ujar Ferawati dalam keterangan tertulis.
Untuk menjamin keberhasilan peran ini, Phintraco Sekuritas telah memperkuat sistem pengendalian internal dan manajemen risiko. Koordinasi lintas divisi dilakukan agar fungsi *liquidity provider* berjalan optimal sesuai aturan yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Ferawati, langkah ini merupakan bagian dari strategi pendalaman pasar (*market deepening*) untuk meningkatkan kualitas likuiditas dan efisiensi pembentukan harga di bursa.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menegaskan bahwa keterlibatan anggota bursa adalah elemen krusial dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih kredibel dan berdaya saing.
“Kami berharap langkah ini mendorong peningkatan likuiditas, khususnya pada saham-saham yang berpotensi berkembang lebih optimal. Ini adalah bukti komitmen BEI dalam mendalami pasar,” tutur Irvan.
Sementara itu, analis dari Perkumpulan Analis Efek Indonesia, Alfatih, menilai kebijakan ini dapat memberikan keuntungan bagi investor ritel maupun institusi. Menurutnya, keberadaan *liquidity provider* akan menarik minat investor asing karena pilihan saham yang likuid menjadi lebih luas, tidak hanya terbatas pada saham berkapitalisasi besar (*big cap*).
Namun, Alfatih mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat dari regulator. Ia menekankan perlunya konsistensi likuiditas agar tidak terjadi fluktuasi mendadak yang justru berisiko merugikan investor di kemudian hari.
“Likuiditas yang terjaga dapat menjadi faktor positif bagi kenaikan indeks secara keseluruhan,” tutupnya.










