Jakarta – Pemerintah Indonesia menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan investigasi menyeluruh atas gugurnya Prajurit Kepala (Praka) Rico Pramudia, personel Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon. Insiden ini ditegaskan sebagai pelanggaran berat hukum internasional yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menyatakan bahwa keselamatan personel penjaga perdamaian tidak dapat ditawar. Indonesia mendesak investigasi yang transparan dan akuntabel untuk mengungkap fakta serta menuntut pertanggungjawaban pihak terkait atas tragedi tersebut.
Pemerintah Indonesia pun menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya kepada mendiang Praka Rico. Meski tim medis telah berupaya memberikan penanganan intensif, nyawa almarhum tidak tertolong akibat luka berat yang diderita.
Praka Rico sempat menjalani perawatan kritis di rumah sakit setelah terkena proyektil di Markas Adchit Al Qusayr pada Minggu malam, 29 Maret 2026. Jenazah almarhum dijadwalkan akan dimakamkan di Dusun VII Sukajadi, Desa Dolok Manampang, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara.
Gugurnya Praka Rico menambah daftar panjang personel TNI yang gugur dalam misi UNIFIL, dengan total mencapai empat orang. Sebelumnya, Praka Fahrizal Rhomadhon juga meninggal dunia akibat terkena proyektil militer Israel dalam insiden yang sama dengan Praka Rico.
Selain itu, dua prajurit lainnya, yakni Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan, gugur pada Senin, 30 Maret 2026. Keduanya tewas setelah mobil yang mereka kendarai terkena ledakan saat mengawal konvoi logistik untuk mengevakuasi jenazah Praka Fahrizal.









