JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyoroti keberadaan *deep state* atau “negara dalam negara” yang dianggap menghambat efektivitas kinerja pemerintah. Dalam pidatonya pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (20/5/2026), Prabowo menegaskan bahwa para birokrat nakal tersebut harus segera ditindak demi menjaga integritas pemerintahan.

Prabowo mengungkapkan keprihatinannya terhadap segelintir aparatur sipil negara (ASN) yang kerap menyalahgunakan posisi mereka. Meski ia percaya masih banyak ASN yang berdedikasi, ia menekankan bahwa perilaku buruk oknum tersebut dapat merusak keseluruhan sistem, sesuai peribahasa “nila setitik rusak susu sebelanga”.

Menurut Presiden, para aktor *deep state* cenderung merasa kebal hukum karena posisi mereka yang tetap bertahan di dalam birokrasi, meskipun kepemimpinan menteri dan presiden berganti di setiap periode pemilu.

Prabowo mengungkap modus operandi para birokrat ini yang kerap memanipulasi pengambilan keputusan. Mereka sering memanfaatkan kelelahan para menteri dengan mengajukan kebijakan yang menguntungkan diri sendiri untuk ditandatangani pada sore hari, tepatnya sekitar pukul 17.30 WIB.

Selain itu, Prabowo menyoroti pola kerja birokrat yang menghambat iklim usaha. Ia mencontohkan, ketika pemerintah pusat berupaya menyederhanakan perizinan, para oknum ini justru menambah aturan teknis yang membuat prosedur menjadi semakin rumit.

Menanggapi fenomena tersebut, Presiden menginstruksikan seluruh jajaran menteri untuk segera membenahi birokrasi di bawahnya. Ia meminta para menteri untuk tetap waspada terhadap birokrat senior yang dinilai memiliki pengalaman panjang dalam memanipulasi sistem.

Kehadiran Prabowo di Gedung MPR/DPR/DPD tersebut bertujuan untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). Prabowo tercatat sebagai presiden pertama yang memaparkan dokumen tersebut secara langsung di hadapan parlemen.

Isu mengenai *deep state* ini bukanlah yang pertama kali dilontarkan Prabowo. Sebelumnya, ia sempat membahas aktor-aktor penghambat birokrasi ini dalam sebuah diskusi bersama jurnalis dan pengamat pada 17 Maret 2026 lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *