JAKARTA – Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus penganiayaan. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial H yang mengaku menjadi korban kekerasan fisik.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, mengonfirmasi adanya laporan yang masuk pada Selasa (28/4). Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di kawasan Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.00 WIB.
Laporan korban telah resmi terdaftar dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 29 April 2026. Dalam dokumen tersebut, pihak terlapor adalah perempuan berinisial RWT. Terlapor diduga melanggar Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum saat ini masih berada dalam tahap awal. Penyidik tengah mendalami laporan tersebut sebelum dapat memaparkan kronologi kejadian secara mendetail kepada publik.
“Laporan polisi baru kami terima. Setelah diterima, tentunya didisposisi ke unit yang menangani untuk didalami terkait dugaan penganiayaan tersebut,” ujar Joko Adi, Rabu.
Terkait bukti fisik, kepolisian menduga sudah ada hasil visum yang dilampirkan oleh korban. Namun, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan fakta di lapangan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pemanggilan saksi maupun terlapor. Polisi menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.









