JAKARTA — PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) resmi memulai program pembelian kembali saham (*buyback*) sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga saham sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap fundamental perusahaan. Aksi korporasi ini telah berjalan sejak 28 April 2026 setelah mendapatkan restu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.

Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan optimisme perseroan terhadap prospek pasar modal di Indonesia.

“Pelaksanaan *buyback* merupakan sinyal optimisme kami di pasar modal Indonesia. Aksi korporasi ini adalah wujud keyakinan kami atas fundamental bisnis perseroan,” ujar Hendra dalam keterangan resmi, Kamis (30/4/2026).

Dalam pelaksanaannya, BCA berkomitmen untuk tetap menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (*Good Corporate Governance*) serta mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Manajemen memastikan bahwa aksi ini tidak akan memberikan dampak material yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun operasional perusahaan secara keseluruhan.

Periode *buyback* ini dijadwalkan berlangsung selama 12 bulan, terhitung mulai 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027. Meski demikian, BCA membuka peluang untuk mengakhiri program tersebut lebih awal dengan tetap mempertimbangkan dinamika kondisi pasar serta regulasi terkait.

Hingga saat ini, perseroan terus mencermati pergerakan pasar secara intensif guna memastikan pelaksanaan pembelian kembali saham berjalan optimal dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *