JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen sebagai langkah antisipatif dalam meredam risiko inflasi impor dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global. Para ekonom menilai kebijakan ini merupakan upaya bank sentral untuk tetap berada selangkah di depan (*ahead of the curve*) dalam menghadapi tekanan pasar.
Kepala Ekonom Bank BCA, David Sumual, menyebut keputusan BI tersebut sangat tepat dilakukan setelah sebelumnya sempat menahan suku bunga selama tujuh kali berturut-turut. Langkah ini diyakini mampu memberikan sentimen positif bagi pasar keuangan domestik.
“Ekspektasi inflasi meningkat ke depan, kebijakan BI bersifat antisipatif agar tekanan ekonomi tidak semakin membesar,” ujar David.
Meski kebijakan ini dinilai positif, David mengingatkan bahwa penguatan nilai tukar rupiah tidak bisa hanya mengandalkan instrumen suku bunga. Ia menegaskan, pemerintah perlu membenahi persoalan struktural ekonomi domestik secara menyeluruh agar stabilitas mata uang dapat terjaga dalam jangka panjang.
Dalam jangka pendek, David memprediksi rupiah masih akan berada di bawah tekanan dengan proyeksi pergerakan di kisaran Rp 17.500 hingga Rp 18.000 per dolar AS dalam satu bulan ke depan.
Senada dengan hal tersebut, Ekonom Bank Danamon, Hosianna Evalita Situmorang, menilai langkah BI yang melampaui ekspektasi pasar menunjukkan komitmen kuat menjaga stabilitas kurs. Depresiasi rupiah yang mencapai 5,7 persen secara *year-to-date* memang berisiko memicu inflasi impor.
“Pelemahan rupiah yang berlebihan berpotensi mengerek harga komoditas dan barang, seperti tarif listrik, Pertamax, daging merah, gandum, hingga plastik,” jelas Hosiana.
Untuk mengimbangi tekanan tersebut, BI juga memperkuat bauran kebijakan melalui peningkatan intervensi di pasar valuta asing dan menaikkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tenor 12 bulan menjadi 6,45 persen.
Di sisi lain, BI tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial yang akomodatif. Hal ini dilakukan melalui pemberian insentif likuiditas dan pelonggaran aturan intermediasi guna memastikan penyaluran kredit perbankan tetap berjalan untuk menopang pertumbuhan ekonomi domestik.










