JAKARTA – Rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengambil alih pengelolaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan operator kereta cepat Whoosh memicu kritik tajam dari sejumlah ekonom. Kebijakan ini dinilai berpotensi menciptakan inefisiensi serta mengganggu tata kelola badan usaha milik negara (BUMN) yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyebut wacana penarikan kedua entitas tersebut ke bawah naungan Kemenkeu sebagai langkah mundur. Menurutnya, kebijakan ini menyerupai pola lama sebelum terbentuknya Kementerian BUMN, di mana perusahaan negara tersebar di berbagai kementerian teknis.

“Ide menarik Whoosh dan PNM di bawah Kemenkeu adalah langkah mundur. Pendirian Danantara adalah langkah bagus yang seharusnya tidak diganggu dengan kebijakan kontraproduktif,” ujar Wijayanto.

Terkait proyek Whoosh, ia menekankan pentingnya penguasaan teknis yang mendalam. Ia menilai Kemenkeu tidak memiliki kapasitas untuk mengelola sektor transportasi yang sangat spesifik tersebut. Menurutnya, pengelolaan Whoosh idealnya tetap berada di bawah koordinasi PT KAI atau Danantara.

Lebih lanjut, Wijayanto menyoroti beban kerja Kemenkeu yang sudah sangat berat. Ia menilai kementerian tersebut seharusnya fokus membenahi kebijakan fiskal dan tantangan internal, seperti persoalan di Ditjen Bea Cukai, Ditjen Pajak, hingga implementasi sistem Coretax.

“Tugas Kemenkeu sudah teramat banyak. Fokus mereka harusnya pada kebijakan fiskal. Bahkan, lembaga seperti LPDP dan SMI pun idealnya direlokasi dari Kemenkeu,” tambahnya.

Terkait rencana transformasi PNM menjadi bank UMKM, Wijayanto juga menyatakan keberatannya. Pemerintah dinilai sudah memiliki cukup banyak bank BUMN, sehingga pembentukan entitas baru dianggap tidak relevan dan justru berisiko memicu inefisiensi. Seharusnya, yang dilakukan adalah konsolidasi antarbank BUMN yang sudah ada.

Senada dengan itu, Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, berpendapat bahwa intervensi kementerian terhadap BUMN yang sudah profesional justru bisa merugikan. Ia mempertanyakan urgensi Kemenkeu mengambil alih PNM, mengingat mandat utama kementerian tersebut adalah menjaga stabilitas fiskal, bukan mengelola operasional bisnis UMKM.

“Jika PNM sudah berjalan baik dan profesional, sebaiknya dibiarkan dikelola mandiri tanpa harus terikat ke kementerian teknis,” tegas Nailul.

Di sisi lain, pemerintah melalui Menteri Keuangan mengonfirmasi bahwa pembahasan mengenai pengalihan PNM dan proyek Whoosh masih terus berjalan. Untuk PNM, pemerintah berfokus pada rencana transformasi menjadi bank UMKM, sementara untuk skema pengelolaan Whoosh, pemerintah mengklaim keputusan sudah final meski detailnya belum diungkap kepada publik.

Rencana ini kini menjadi sorotan luas karena dianggap berpotensi menggeser fokus utama Kemenkeu dan mengubah arah tata kelola korporasi negara yang selama ini coba disentralisasikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *