JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui anak usahanya, PT KA Properti Manajemen (KAPM), membuka lowongan kerja untuk posisi Petugas Penjaga Pintu Perlintasan (PJL). Rekrutmen dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) ini berlangsung pada 13 hingga 18 Mei 2026.
Lowongan ini terbuka bagi pria lulusan SLTA sederajat atau paket C dengan rentang usia 18 hingga 45 tahun. Pelamar juga diwajibkan memiliki tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan ideal, serta memenuhi berbagai kriteria kesehatan dan persyaratan administratif yang telah ditetapkan perusahaan.
Manajemen menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apa pun. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen KAI Properti, termasuk pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya dan kami tidak bekerja sama dengan agen travel atau transportasi mana pun,” tulis keterangan resmi manajemen.
Calon pelamar yang lolos seleksi harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT KA Properti Manajemen sesuai kebutuhan perusahaan. Selain itu, peserta yang sudah bekerja di instansi lain diwajibkan mengundurkan diri jika nantinya diterima sebagai petugas PJL.
Tahapan seleksi akan dilakukan menggunakan sistem gugur, yang meliputi seleksi administrasi, tes psikologi, dan wawancara. Penentuan lokasi seleksi tidak menentukan lokasi penempatan kerja. Bagi pelamar yang menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL), wajib membawa ijazah asli dan dokumen pendukung lainnya saat penandatanganan kontrak kerja.
Langkah rekrutmen ini dilakukan di tengah upaya KAI memperkuat aspek keselamatan pada 1.810 perlintasan sebidang. Data KAI menunjukkan sekitar 80 persen kecelakaan di perlintasan terjadi di titik yang tidak terjaga, dengan faktor utama berupa kelalaian pengendara.
Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi *https://www.kaiproperti.id/career*. Pelamar wajib melakukan proses *apply* pada akun masing-masing sebelum batas waktu yang ditentukan. Peserta disarankan untuk memantau informasi secara berkala melalui situs resmi tersebut guna menghindari informasi palsu.










