Jakarta – Saham-saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi (*High Shareholding Concentration*/HSC) kini terancam didepak dari indeks FTSE Russell. Setelah sebelumnya dikeluarkan dari indeks MSCI, penyedia indeks global tersebut memastikan akan menghapus saham berstatus HSC melalui mekanisme “price to zero” pada tinjauan indeks Juni 2026.
Keputusan ini tercantum dalam laporan *Indonesia-index treatment for June 2026 index review* yang dirilis Rabu (13/5/2026). Langkah tegas FTSE Russell ini menjadi sinyal serius bagi pasar modal Indonesia karena tingginya konsentrasi kepemilikan dinilai berisiko menurunkan likuiditas saham, sehingga sulit diperdagangkan oleh investor global.
Mengenal Saham HSC
*High Shareholding Concentration* adalah kondisi di mana porsi kepemilikan saham suatu emiten terlalu terpusat pada kelompok investor tertentu, sehingga jumlah saham yang beredar di masyarakat (*free float*) menjadi sangat terbatas.
Bagi investor institusi besar yang mengikuti indeks global (*index tracking investors*), kondisi ini menyulitkan eksekusi transaksi. FTSE Russell menilai bahwa saham HSC dapat mengganggu integritas indeks karena pergerakan harganya tidak mencerminkan kondisi pasar yang likuid dan wajar.
**Penghapusan dengan Metode *Price to Zero***
FTSE Russell mengungkapkan bahwa masukan dari pelaku pasar menunjukkan likuiditas saham yang terdampak akan memburuk signifikan menjelang *review* Juni 2026. Hal ini dikhawatirkan dapat menghambat kemampuan investor institusi untuk keluar dari posisi saham tanpa memicu tekanan harga yang ekstrem.
Oleh karena itu, saham dengan status HSC akan dihapus dari indeks menggunakan metode “price to zero”, yang efektif berlaku pada perdagangan 22 Juni 2026. Meski daftar emiten spesifik belum dirilis, FTSE Russell akan memberikan pengumuman mendetail dalam waktu dekat.
Pemantauan Berlanjut
Meski otoritas pasar modal Indonesia telah melakukan langkah perbaikan—seperti keterbukaan data kepemilikan di atas 1%, publikasi daftar saham HSC, dan penguatan pelaporan klasifikasi investor—FTSE Russell menilai pasar Indonesia masih memerlukan masa pemantauan lebih panjang.
Alhasil, lembaga tersebut menunda penyesuaian besar terhadap saham Indonesia hingga *review* September 2026. Untuk tinjauan Juni 2026, FTSE Russell hanya melakukan pembaruan terbatas, seperti perubahan klasifikasi industri, penyesuaian *free float*, serta penghapusan akibat aksi korporasi seperti *spin-off* atau faktor ESG.
Dampak bagi Pasar Saham Indonesia
Kebijakan ini berpotensi memberikan tekanan jual pada saham-saham dengan *free float* rendah. Selain itu, arus dana asing diperkirakan akan terdampak mengingat indeks FTSE Russell menjadi acuan utama bagi banyak manajer investasi global.
Beberapa emiten *big cap* yang selama ini menjadi bagian dari indeks FTSE Russell di antaranya BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, hingga emiten dengan isu *free float* rendah yang sempat masuk radar HSC seperti BREN, CUAN, TPIA, DSSA, dan AMMN.
Ke depan, FTSE Russell menyatakan akan terus berkomunikasi dengan otoritas domestik untuk menentukan langkah normalisasi penuh indeks Indonesia pada tinjauan periode September 2026 mendatang.









