JAKARTA – Harga Bitcoin (BTC) mencatatkan penguatan signifikan menyusul langkah Komite Perbankan Senat Amerika Serikat yang mendorong Undang-Undang Klarifikasi Pasar Aset Digital (Clarity Act) untuk segera dilakukan pemungutan suara. Optimisme investor meningkat setelah aturan ini dipandang sebagai jalan tengah yang inovatif bagi industri kripto.
Berdasarkan data Coin Market Cap pada Jumat (15/5/2026) pukul 08.11 WIB, harga Bitcoin melonjak 2,41% dalam 24 jam terakhir ke level US$ 81.502. Secara akumulatif dalam sepekan, aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar ini telah menguat sebesar 2,20%.
Senator AS, Tillis dan Alsobrooks, memimpin perumusan ulang RUU tersebut dengan tujuan menciptakan keseimbangan antara mendorong inovasi teknologi dan menjaga keamanan simpanan nasabah.
Analis DBS Bank, Chee Zheng Feng, menilai kebijakan ini sebagai kompromi konstruktif. RUU tersebut melarang pemberian bunga atas simpanan stablecoin, namun tetap mengizinkan insentif berbasis penggunaan. Aturan ini diharapkan mampu meredam kekhawatiran mengenai pelarian dana dari sektor perbankan, sekaligus memberi ruang bagi perusahaan kripto untuk memfasilitasi transaksi dan *staking*.
“Dalam jangka panjang, regulasi ini akan memfasilitasi transformasi stablecoin menjadi aset yang produktif dan memperkuat nilai fundamental mata uang kripto,” jelas Feng dalam risetnya, Kamis (14/5/2026).
Menurut Feng, ekosistem stablecoin yang melibatkan perusahaan fintech hingga lembaga keuangan tradisional akan diuntungkan oleh meningkatnya kebutuhan akan layanan penerbitan, penyimpanan, dan transaksi aset digital.
Tren positif pasar kripto tercermin dari performa Bitcoin dan Ether yang mencatatkan kenaikan bulanan berturut-turut sebesar 18% dan 8% sejak akhir Maret. Kinerja ini bahkan setara dengan pergerakan indeks saham global seperti S&P 500 dan Nasdaq yang tumbuh 10% hingga 15% pada periode yang sama.
Penguatan harga juga didorong oleh arus masuk dana yang kuat pada produk ETF serta aktivitas pembelian oleh Digital Asset Treasury (DATCO). Bitcoin mencatat arus masuk ETF sebesar US$ 2 miliar, diikuti pembelian US$ 4 miliar oleh Strategy. Sementara itu, Ethereum mencatat arus masuk ETF sebesar US$ 356 juta dan pembelian sekitar US$ 760 juta oleh Bitmine.
“Pembelian gabungan yang mencapai miliaran dolar ini merefleksikan minat institusional yang besar, sebanding dengan sekitar 0,4% dari total kapitalisasi pasar aset kripto tersebut,” pungkas Feng.










