JAKARTA — Langkah Bank Indonesia (BI) melonggarkan kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) mendapat respons positif dari perbankan. Kebijakan ini dinilai mampu memberikan ruang lebih luas bagi bank untuk menggenjot penyaluran kredit melalui diversifikasi aset dan liabilitas.

Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), Adhika Vista, menyatakan bahwa perluasan kriteria yang ditetapkan BI berpotensi memacu pertumbuhan pembiayaan perbankan secara keseluruhan. Kendati demikian, ia menekankan bahwa akselerasi kredit tetap akan bergantung pada permintaan pasar serta kondisi ekonomi makro.

“Kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi bank dalam mengelola aset dan liabilitas. Namun, laju pertumbuhan kredit tetap dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi secara umum,” ujar Adhika, Minggu (24/5/2026).

Hingga 31 Maret 2026, posisi RIM Bank Mandiri tercatat berada di level 86,3%. Angka tersebut masih berada dalam rentang ideal yang ditetapkan BI, yakni 84% hingga 94%.

Dalam menjaga posisi RIM, pihak manajemen Bank Mandiri memastikan akan tetap berhati-hati dalam menyusun strategi pertumbuhan kredit maupun penghimpunan dana. Langkah ini diambil untuk memastikan likuiditas perseroan tetap terjaga guna mendukung ekspansi bisnis sesuai regulasi.

“Kami berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penyaluran kredit berkualitas. Keseimbangan antara ekspansi bisnis dan manajemen risiko akan terus kami jaga secara terukur,” jelasnya.

Selain itu, Bank Mandiri menyatakan akan terus memantau kecukupan likuiditas secara berkala dengan prinsip kehati-hatian. Bank pelat merah ini juga menyiapkan berbagai alternatif pendanaan, baik melalui Dana Pihak Ketiga (DPK) maupun instrumen *wholesale funding*, dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta ketepatan waktu eksekusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *