JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami pelemahan pada perdagangan Selasa pagi. Per gramnya, emas Antam dibanderol Rp2.774.000, turun Rp25.000 dibandingkan harga sebelumnya yang mencapai Rp2.799.000.
Sejalan dengan penurunan harga jual, harga pembelian kembali atau *buyback* juga ikut terkoreksi menjadi Rp2.584.000 per gram. Perlu diingat bahwa fluktuasi harga emas ini sangat bergantung pada pergerakan pasar.
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam hari ini:
* 0,5 gram: Rp1.437.000
* 1 gram: Rp2.774.000
* 2 gram: Rp5.488.000
* 3 gram: Rp8.207.000
* 5 gram: Rp13.645.000
* 10 gram: Rp27.235.000
* 25 gram: Rp67.962.000
* 50 gram: Rp135.845.000
* 100 gram: Rp271.612.000
* 250 gram: Rp678.765.000
* 500 gram: Rp1.357.320.000
* 1.000 gram: Rp2.714.600.000
Dalam setiap transaksi emas, Antam menerapkan potongan pajak berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas batangan, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembeli akan menerima bukti potong PPh 22 atas transaksi tersebut.
Sementara itu, untuk transaksi *buyback* dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai *buyback* yang diterima nasabah.









