JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi akan mengalami volatilitas jangka pendek menyusul langkah FTSE Russell yang mengeluarkan empat saham emiten Indonesia dari indeks global mereka. Aksi “bersih-bersih” dalam tinjauan kuartalan periode Juni 2026 ini berpotensi memicu aliran modal keluar (*outflow*) hingga Rp5,2 triliun.

Keempat saham yang didepak dari indeks bergengsi tersebut adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk. (DAAZ), PT Hillcon Tbk. (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk. (MLIA). Keputusan ini diambil karena alasan konsentrasi kepemilikan hingga ketidakmampuan emiten memenuhi syarat *free float* atau ambang batas pengawasan saham.

Dikeluarkannya sejumlah saham ini berdampak pada penurunan bobot Indonesia dalam indeks *emerging markets* FTSE Russell. Data Ajaib Sekuritas menunjukkan bobot Indonesia menyusut dari 0,88 persen menjadi 0,86 persen.

Penurunan bobot tersebut membawa risiko nyata berupa aksi jual bersih (*net sell*) dari investor institusi global yang menggunakan indeks FTSE Russell sebagai acuan investasi. Salah satunya, potensi dana keluar dari Vanguard FTSE Emerging Market ETF yang diperkirakan mencapai Rp487,8 miliar.

Secara keseluruhan, total risiko *outflow* dari dana pasif global diproyeksi menembus angka US$297 juta atau setara Rp5,2 triliun. Tekanan jual ini diperkirakan akan membayangi pasar hingga tanggal efektif perubahan indeks pada 22 Juni 2026.

Analis Senior Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai volatilitas pasar saham domestik dalam jangka pendek masih akan terjadi hingga manajer investasi global merampungkan penyesuaian portofolio mereka. Selain FTSE, pelaku pasar juga mencermati efek *rebalancing* indeks MSCI yang efektif pada akhir Mei.

Meski demikian, Nafan melihat peluang penguatan pasar saham Indonesia masih terbuka lebar pada paruh kedua tahun 2026. Hal ini dapat terwujud jika tensi geopolitik global mereda dan terdapat kejelasan mengenai arah suku bunga bank sentral Amerika Serikat, The Fed.

Di sisi lain, pengetatan kriteria oleh lembaga indeks global dinilai memberikan dampak positif jangka panjang bagi kredibilitas pasar modal Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan pasar yang lebih transparan, sulit dimanipulasi, dan terhindar dari pergerakan harga ekstrem akibat likuiditas semu.

*Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi bukan merupakan tanggung jawab redaksi.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *