MERAUKE – Keluarga aktivis Papua, Yasinta Moiwend, melaporkan hilangnya kontak dengan perempuan yang akrab disapa Mama Yasinta tersebut sejak Minggu, 24 Mei 2026. Pihak keluarga menduga adanya tekanan dari pihak tertentu setelah nama Mama Yasinta mencuat ke publik terkait film *Pesta Babi*.
Salah satu anak Yasinta mengungkapkan melalui keterangan video bahwa keluarga kehilangan jejak ibunya tepat sehari setelah komunikasi terakhir pada Sabtu, 23 Mei 2026. Pihak keluarga menduga ada skenario untuk membawa Mama Yasinta keluar dari Kampung Wogekel, Distrik Ilwayab, Merauke, tanpa persetujuan keluarga.
Menurut keterangan keluarga, Mama Yasinta diketahui bermalam di pos TNI setempat pada Minggu malam. Keesokan harinya, Senin, 25 Mei 2026, ia diduga dibawa oleh aparat militer yang bertugas mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kampung Wanam bersama sejumlah pejabat distrik.
“Beliau dibawa tanpa sepengetahuan keluarga,” ujar sang anak. Keluarga sempat menerima informasi simpang siur mengenai keberadaan Yasinta, mulai dari perjalanan via kapal laut ke Merauke hingga rencana penerbangan jet menuju Timika.
Kepastian mengenai keberadaan Mama Yasinta baru diketahui pada Jumat, 29 Mei 2026. Saat itu, aparat militer dan pejabat distrik yang kembali ke Kampung Wanam menggunakan helikopter memfasilitasi komunikasi melalui telepon seluler, yang mengarahkan keluarga untuk menghubungi Yasinta yang diklaim sudah berada di Jakarta. Dalam percakapan tersebut, Yasinta meminta dokumen identitas berupa KTP dan KK dengan alasan untuk keperluan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Secara mengejutkan, di tengah ketidakpastian tersebut, Yasinta muncul di Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Hamonangan Daulay, untuk melaporkan Ketua LBH Merauke berinisial JTW terkait film *Pesta Babi*. Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026 itu menuduh adanya pelanggaran Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.
Langkah hukum ini memicu tanda tanya besar bagi keluarga. Mengingat rekam jejak Mama Yasinta yang dikenal gigih memperjuangkan hak masyarakat adat dalam menolak PSN di Papua Selatan, keluarga mencurigai adanya upaya dari pihak tertentu untuk membenturkan aktivis adat dengan kepentingan proyek nasional.
“Ini sistem yang dibangun oleh oknum-oknum sehingga membenturkan perjuangan kami dalam mempertahankan tanah adat di Papua,” tegas sang anak.
Menanggapi situasi ini, pihak keluarga mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, dan Komnas Perempuan untuk segera turun tangan mengawal keberadaan dan keselamatan Mama Yasinta. Keluarga sangat khawatir akan kondisi ibu mereka di Jakarta dan meminta agar ia segera dikembalikan ke kampung halaman.
Mama Yasinta sendiri merupakan sosok aktivis perempuan adat yang vokal menolak ekspansi industri pangan dan pembukaan hutan berskala besar di Merauke yang dianggap mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat Papua.










