ILAGA – Operasi militer yang digelar aparat TNI di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 14 April 2026, memicu polemik besar. Investigasi dari kelompok sipil mengungkapkan bahwa operasi yang mengeklaim menyasar anggota TPNPB-OPM ini justru menelan belasan korban jiwa dari kalangan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.

Kabar ini pertama kali mencuat melalui laporan jaringan gereja di Papua kepada Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). Pendeta Ronald Rischard Tapilattu, Kepala Biro Papua PGI, menyatakan bahwa Distrik Kembru merupakan zona pengungsian bagi warga yang melarikan diri dari berbagai konflik di wilayah pegunungan.

Berdasarkan dokumen investigasi yang dihimpun tim mahasiswa dan organisasi nonpemerintah, aparat TNI dari Satgas Habema telah melakukan pengintaian menggunakan *drone* sejak awal April 2026. Puncaknya, pada subuh 14 April 2026, pasukan melakukan penyisiran serentak di tujuh kampung.

Saksi di lapangan menuturkan, operasi militer berlangsung selama tujuh jam dengan pola serangan darat dan udara. Warga yang sedang tertidur dikagetkan dengan ledakan granat dan tembakan membabi buta. Data tim investigasi mencatat 11 orang tewas, termasuk janin dalam kandungan, sementara delapan orang lainnya luka-luka dan satu orang dinyatakan hilang.

Kepala Penerangan Satgas Koops TNI Habema, Letnan Kolonel Infanteri Wirya Arthadiguna, membantah bahwa operasi tersebut menargetkan warga sipil. TNI mengeklaim tindakan tersebut merupakan respons atas serangan anggota TPNPB-OPM dan menegaskan bahwa operasi berjalan sesuai prosedur serta aturan pelibatan yang ketat.

Komnas HAM turut merespons insiden ini dengan menurunkan tim investigasi. Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, mengonfirmasi terjadinya operasi militer yang berimplikasi pada jatuhnya korban jiwa. Pihaknya kini tengah melakukan uji balistik terhadap 35 selongsong peluru yang ditemukan di lokasi kejadian sebagai barang bukti.

Kekerasan di Papua dinilai kian intensif seiring dengan mobilisasi aparat yang masif. Data menunjukkan terdapat lebih dari 83.000 personel TNI-Polri di Papua. Peneliti militer dari ISEAS-Yusof Ishak Institute, Made Supriatma, menyebut pengerahan pasukan di era ini jauh lebih signifikan dibandingkan rezim sebelumnya, yang menurutnya bertujuan mengamankan kekayaan sumber daya alam serta stabilitas politik.

Di sisi lain, akademisi Universitas Cenderawasih, Bernarda Meteray, menegaskan bahwa pendekatan militeristik justru memperpanjang mata rantai konflik. Ia menyoroti kegagalan pemerintah dalam membangun ruang dialog dan cenderung mengabaikan akar persoalan, yakni integrasi, pelanggaran HAM, serta marginalisasi penduduk asli.

Hingga saat ini, ribuan warga dilaporkan masih mengungsi ke hutan dalam kondisi memprihatinkan akibat trauma dan ketakutan akan operasi militer lanjutan. Para pemuka agama dan tokoh adat di Papua terus mendesak pemerintah pusat untuk menghentikan pendekatan keamanan dan beralih ke cara-cara dialogis demi mengakhiri pertumpahan darah yang terus berulang di Tanah Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *