JAKARTA – Ikan sapu-sapu yang kerap dianggap sebagai pembersih akuarium ternyata menyimpan ancaman serius bagi kelestarian ekosistem perairan di Indonesia. Pakar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan bahwa ikan introduksi asal Amerika Selatan ini telah dikategorikan sebagai spesies invasif yang merusak biodiversitas lokal.

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi BRIN, Gema Wahyu Dewantoro, menjelaskan bahwa keberadaan ikan sapu-sapu telah mencemari perairan nasional. Sifatnya yang invasif dengan laju reproduksi tinggi menyebabkan gangguan nyata, seperti kerusakan jaring nelayan hingga pengikisan pinggiran sungai dan danau akibat perilaku melubangi sarang.

Meski bukan tergolong predator, ikan sapu-sapu mampu menggeser populasi ikan asli. Selain ancaman ekologis, ikan ini juga berbahaya bagi kesehatan manusia. Daging ikan sapu-sapu diduga mengandung logam berat yang dapat memicu dampak kesehatan negatif jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

Menanggapi fenomena ini, peneliti BRIN lainnya, Haryono, menilai langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan penangkapan ikan sapu-sapu secara masif sebagai tindakan yang tepat. Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mengendalikan populasi ikan asing invasif, termasuk ikan *red devil*.

Menurut Haryono, pengendalian ikan sapu-sapu dapat dilakukan melalui tiga metode, yakni biologi, kimiawi, dan manual. Namun, ia menekankan bahwa penangkapan secara manual merupakan cara yang paling aman dan efektif untuk dilakukan.

“Agar populasi terkendali, diperlukan penangkapan yang intensif dan periodik sehingga perlahan bisa terkikis habis. Hal ini membutuhkan edukasi serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan terkait,” ujarnya.

Secara regulasi, status ikan sapu-sapu sebagai spesies invasif telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 19 Tahun 2020. Penanganan yang konsisten dianggap krusial demi menjaga keseimbangan habitat perairan Indonesia dari kerusakan yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *