JAKARTA – Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, secara tegas membantah terlibat dalam skandal dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyeret mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal.
Faizal mengklaim bahwa hubungannya dengan Rizal murni bersifat pribadi dan tidak bersinggungan dengan aktivitas bisnis maupun penyalahgunaan wewenang jabatan. Menurutnya, tidak ada pembahasan terkait kerja sama bisnis dalam pertemuan yang mereka lakukan.
“Dalam dua kali pertemuan tersebut, saya, Rizal, maupun rekan-rekan tidak pernah membahas secara khusus kegiatan bisnis atau kerja sama yang bertujuan memanfaatkan posisi dan jabatannya sebagai pejabat Bea dan Cukai,” ujar Faizal dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).
Faizal merinci, pertemuan pertama berlangsung pada 20 November 2025 di kantor Sinkos dalam acara silaturahmi yang dihadiri sejumlah aktivis, termasuk Syahganda Nainggolan. Pertemuan kedua terjadi pada 19 Desember 2025 di kantor Syahganda dengan dihadiri berbagai tokoh nasional. Ia juga menegaskan bahwa bantuan berupa perangkat komputer yang sempat disalurkan kepada aktivis merupakan pemberian pribadi dari Rizal.
Kasus ini bermula saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rizal atas dugaan skandal Bea dan Cukai pada 5 Februari 2026. Seminggu kemudian, yakni 12 Februari 2026, sejumlah mantan jurnalis dan aktivis mendirikan PT Sinkos Multimedia Mandiri dengan menunjuk Faizal sebagai direktur utama. Perusahaan tersebut dibentuk untuk mengelola platform podcast dan situs berita.
Faizal mengaku terkejut saat menerima surat panggilan dari KPK pada 7 April 2026. Ia merasa keberatan karena nama perusahaannya yang baru berdiri dan belum beroperasi dikaitkan dengan kasus tersebut.
Merasa dicemarkan nama baiknya, Faizal melaporkan juru bicara KPK ke pihak kepolisian. Ia menilai terdapat upaya penggiringan opini publik yang dilakukan oleh juru bicara KPK terkait kasus dugaan suap impor barang di Bea dan Cukai.
Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya. Ia optimistis aparat kepolisian akan bekerja secara transparan.
“KPK meyakini rekan-rekan di Polda akan melihat pelaporan ini secara objektif, profesional, dan presisi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).









