JAKARTA – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% dinilai membawa dampak ganda bagi kinerja investasi industri asuransi umum. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebut kebijakan ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pengelola portofolio investasi perusahaan asuransi.
Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga membuka peluang peningkatan hasil investasi, terutama pada instrumen berbasis pendapatan tetap seperti deposito, Surat Berharga Negara (SBN), dan obligasi yang menawarkan imbal hasil lebih menarik untuk penempatan baru.
Namun, Budi mengingatkan bahwa dampak kenaikan ini tidak seragam bagi seluruh perusahaan. Hal tersebut sangat bergantung pada komposisi portofolio, durasi aset, hingga kebutuhan likuiditas masing-masing perusahaan. Di satu sisi, kenaikan suku bunga berpotensi menekan nilai pasar obligasi yang sudah dimiliki (existing), khususnya obligasi dengan durasi panjang.
“Untuk penempatan investasi baru, potensi imbal hasil menjadi lebih baik. Namun, bagi portofolio yang ada, terutama yang dinilai berdasarkan harga pasar, dapat terjadi tekanan valuasi sementara,” ujarnya.
Dalam menghadapi kondisi ini, instrumen deposito kini menjadi lebih dilirik karena menawarkan imbal hasil kompetitif sekaligus menjaga fleksibilitas likuiditas yang krusial untuk pembayaran klaim. Meski begitu, obligasi berkualitas tinggi tetap menjadi pilihan selama durasinya sesuai dengan profil kewajiban perusahaan.
Budi menegaskan, perusahaan asuransi umum akan melakukan penempatan investasi secara selektif dan bertahap. Strategi utamanya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (*prudent*) dalam mengelola keseimbangan antara imbal hasil, keamanan aset, dan likuiditas.
Industri asuransi umum juga didorong untuk lebih aktif mengelola durasi portofolio serta memperkuat diversifikasi guna menghindari konsentrasi berlebihan pada instrumen tertentu. AAUI menyarankan setiap perusahaan melakukan *stress testing* terhadap risiko pasar dan likuiditas agar lebih sigap mengantisipasi perubahan kondisi ekonomi ke depan.
Fokus utama industri asuransi umum ditegaskan bukan sekadar mengejar *yield* tinggi, melainkan memastikan pengelolaan investasi tetap likuid untuk memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan total investasi asuransi umum per Maret 2026 mencapai Rp133,33 triliun. Portofolio terbesar ditempatkan pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 36,05%, diikuti reksadana 18,5%, dan deposito berjangka 18,34%. Hingga periode yang sama, hasil investasi industri asuransi umum tercatat mencapai Rp1,86 triliun, meningkat 8,77% secara tahunan (*year on year*).










