JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu (3/6/2026) malam. Kedatangan tersebut dilakukan untuk menyerahkan diri kepada penyidik terkait proses hukum yang tengah berlangsung.
Langkah ini diambil menyusul upaya KPK yang sebelumnya mencari keberadaan Silmy. Pencarian tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
OTT tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik penyimpangan dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA), khususnya terkait dokumen Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Selain Silmy, KPK juga telah mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi tersebut. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka yang terjaring guna menentukan status hukum lebih lanjut.








