Padang – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam kembali diperbarui hari ini, Kamis (28/5/2026). Berdasarkan data dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas 1 gram dibanderol seharga Rp2.754.000.

Sementara itu, harga jual kembali (*buyback*) emas Antam tercatat berada di angka Rp2.557.000, mengalami penurunan sebesar Rp37.000 dibandingkan hari sebelumnya. Harga *buyback* ini berlaku seragam untuk seluruh pecahan emas batangan Antam.

Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam hari ini:

* 0,5 gram: Rp1.427.000
* 1 gram: Rp2.754.000
* 2 gram: Rp5.448.000
* 3 gram: Rp8.147.000
* 5 gram: Rp13.545.000
* 10 gram: Rp27.035.000
* 25 gram: Rp67.462.000
* 50 gram: Rp134.845.000
* 100 gram: Rp269.612.000
* 250 gram: Rp673.765.000
* 500 gram: Rp1.347.320.000
* 1.000 gram: Rp2.694.600.000

Dalam transaksi pembelian emas, konsumen akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017 dan PMK Nomor 38 Tahun 2023, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pajak transaksi tersebut adalah 0,25 persen. Setiap pembeli emas batangan nantinya akan menerima bukti potong PPh 22.

Terkait transaksi *buyback* atau penjualan kembali ke Antam, aturan PPh 22 mengacu pada PMK Nomor 34 Tahun 2017. Penjualan emas dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, sedangkan bagi penjual yang tidak memiliki NPWP dikenakan potongan sebesar 3 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *