JAKARTA – Tren penggunaan layanan *Buy Now Pay Later* (BNPL) atau paylater di Indonesia melonjak drastis. PT PEFINDO Biro Kredit (idScore) mencatat, total nilai utang atau *outstanding* paylater mencapai Rp56,3 triliun per Februari 2026, atau melonjak 86,7 persen secara tahunan (*year on year*).

Angka pertumbuhan tersebut bahkan telah melampaui laju kredit konsumsi konvensional. Berdasarkan data idScore, lonjakan tertinggi disumbang oleh platform pinjaman daring yang tumbuh hingga 153,49 persen dengan nilai Rp16,9 triliun.

Penyaluran paylater juga dilakukan oleh sektor lain, yakni multifinance dengan nilai Rp13,6 triliun (tumbuh 84,80 persen), bank digital senilai Rp16,2 triliun (tumbuh 37,12 persen), serta bank umum sebesar Rp18,9 triliun (tumbuh 6,81 persen). Saat ini, tercatat ada 26,2 juta debitur yang aktif menggunakan layanan ini.

Meski tumbuh pesat, Direktur Utama idScore, Tan Glant Saputrahadi, memperingatkan adanya ancaman risiko kredit macet. Hingga Februari 2026, tingkat kredit macet atau *Non-Performing Loan* (NPL) paylater berada di angka 5,06 persen.

“Rasio kredit bermasalah yang berada di level 5 persen mencerminkan perlunya penguatan prinsip *responsible lending*, pemanfaatan data yang lebih presisi, serta edukasi keuangan bagi masyarakat,” ujar Glant dalam acara *media gathering* di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Data wilayah menunjukkan, Aceh menempati posisi dengan tingkat NPL tertinggi yakni mencapai 14,53 persen. Disusul oleh Maluku Utara sebesar 7,34 persen dan Papua Barat sebesar 7,21 persen.

Lebih lanjut, idScore menyoroti fenomena debitur yang memiliki banyak akun paylater. Rata-rata debitur diketahui memiliki tujuh fasilitas aktif di berbagai lembaga jasa keuangan. Bahkan, tim peneliti menemukan kasus ekstrem di mana seorang debitur memiliki lebih dari 1.000 fasilitas kredit.

Glant menegaskan bahwa pola kepemilikan multi-akun ini menjadi alarm bahaya bagi stabilitas keuangan debitur. “Fakta tersebut menunjukkan adanya potensi peningkatan risiko *over-leverage* apabila tidak dikelola secara *prudent* atau hati-hati,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *