JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Imigrasi.
Yusril menyatakan, pemerintah berkomitmen menuntaskan kasus rasuah tersebut, baik yang terjadi pada periode kepemimpinan Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi (2023-2024) maupun potensi pelanggaran yang mungkin masih berlangsung hingga saat ini.
“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang dijalankan KPK untuk mengusut tuntas seluruh dugaan korupsi di jajaran imigrasi. Termasuk jika KPK menemukan bukti bahwa korupsi berlanjut saat Silmy menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/6).
Terkait proses penyidikan, Yusril telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Imigrasi untuk bersikap kooperatif. Ia melarang keras adanya upaya menghalang-halangi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk bekerja sama dengan KPK. Tidak boleh ada pihak yang menghambat proses penyidikan. Pemerintah akan membantu pengusutan perkara ini agar seluruh fakta hukum dapat terungkap secara terang dan tuntas,” tegasnya.
Di sisi lain, Yusril menekankan bahwa dugaan korupsi yang melibatkan oknum aparatur tidak boleh mengganggu agenda reformasi birokrasi maupun kualitas pelayanan publik yang sedang digencarkan pemerintah.
Ia pun memastikan bahwa pemberantasan korupsi akan berjalan beriringan dengan pembenahan sistem internal. Jika ditemukan celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang, pemerintah berkomitmen segera menutup celah tersebut melalui tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.










