JAKARTA – PT Astra International Tbk (ASII) resmi membagikan dividen tunai sebesar Rp15,66 triliun untuk tahun buku 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung di Menara Astra, Jakarta, Kamis (23/4).
Total dividen yang dibagikan tersebut setara dengan Rp390 per saham. Jumlah ini mencakup dividen interim sebesar Rp98 per saham atau senilai Rp3,96 triliun yang telah disalurkan kepada pemegang saham pada 31 Oktober 2025 lalu.
Chief of Corporate Affairs Astra, Boy Kelana Soebroto, menjelaskan bahwa sisa dividen sebesar Rp292 per saham akan segera dibayarkan.
“Sisa dividen akan dibayarkan pada 25 Mei 2026 kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada 6 Mei 2026 pukul 16.00 WIB,” ujar Boy dalam konferensi pers.
Ia menambahkan, total nilai dividen final yang akan dibayarkan nantinya dapat menyesuaikan dengan jumlah saham yang berhak menerima dividen pada *recording date*, mengingat perseroan masih menjalankan program pembelian kembali saham (*buyback*).
Selain pembagian dividen, RUPST juga menyepakati sisa laba bersih sebesar Rp17,09 triliun akan dialokasikan sebagai laba ditahan. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung ekspansi serta pengembangan usaha perusahaan ke depan.
Dalam agenda RUPST tersebut, para pemegang saham juga telah menerima dan mengesahkan Laporan Tahunan tahun buku 2025. Laporan tersebut mencakup laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
Dengan pengesahan tersebut, seluruh jajaran direksi dan dewan komisaris mendapatkan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (*acquit et decharge*) atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025.
Selain itu, RUPST juga menetapkan susunan pengurus baru. Prijono Sugiarto kembali dipercaya menjabat sebagai Presiden Komisaris, sementara posisi Presiden Direktur dijabat oleh Rudy bersama delapan jajaran direktur lainnya.
Boy menegaskan bahwa perubahan susunan pengurus ini merupakan langkah strategis perusahaan. “Perubahan dan penetapan ini menjadi bagian dari komitmen Astra dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik serta mendukung keberlanjutan bisnis perseroan di masa depan,” pungkasnya.









