BEKASI – Korlantas Polri telah merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan rangkaian KRL di Stasiun Bekasi Timur. Analisis mendalam dilakukan menggunakan metode *Traffic Accident Analysis* (TAA) berbasis teknologi untuk mengungkap kronologi insiden yang menewaskan 16 orang tersebut.
Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, menyatakan bahwa timnya telah melakukan pemindaian menyeluruh di lokasi kejadian. Proses ini mencakup pemindaian lingkungan sekitar hingga barang bukti berupa taksi dan rangkaian kereta api.
“TAA dilakukan dengan memindai lingkungan TKP, barang bukti taksi, serta rangkaian kereta. Tujuannya untuk mengilustrasikan kondisi sebelum, saat, dan pasca-kecelakaan guna memperjelas tindak pidana dan menentukan strategi penyidikan lebih lanjut,” ujar Sandhi, Rabu (29/4).
Dalam pelaksanaannya, tim Korlantas Polri memanfaatkan teknologi empat dimensi berbasis kecerdasan buatan (*Artificial Intelligence*). Metode ini membantu penyidik merekonstruksi peristiwa secara detail agar nantinya dapat dipaparkan dengan jelas di hadapan jaksa maupun hakim dalam sistem peradilan pidana.
Secara teknis, terdapat dua teknologi utama yang digunakan dalam analisis ini. Pertama adalah teknologi statis menggunakan kamera LiDAR dan kamera 360 derajat untuk mendeteksi lingkungan secara komprehensif. Kedua, penggunaan teknologi *drone* untuk mendapatkan sudut pandang udara (*helicopter view*) dalam memetakan jejak kecelakaan dan posisi barang bukti.
Kecelakaan tragis yang terjadi pada Senin (27/4) malam ini bermula saat sebuah taksi mengalami mati mesin di perlintasan sebidang kawasan Ampera, Bekasi Timur, akibat gangguan listrik. Taksi tersebut kemudian tertabrak KRL arah Jakarta, yang menyebabkan satu rangkaian KRL tujuan Cikarang terhenti di Stasiun Bekasi Timur dan tertabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek.
Menindaklanjuti insiden tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan memeriksa sejumlah saksi dari PT KAI, mulai dari petugas stasiun, masinis, hingga Polsuska.
“Pemeriksaan petugas, masinis, dan pihak PT KAI akan dilaksanakan di kantor PT KAI pada Kamis (30/4),” jelas Budi.
Sebelumnya, pengemudi taksi *online* yang terlibat dalam rangkaian kecelakaan ini juga telah dimintai keterangan oleh penyidik di Polrestro Bekasi Kota pada Selasa dan Rabu. Selain korban jiwa, insiden ini juga menyebabkan puluhan penumpang lainnya mengalami luka-luka.










