JAKARTA – PT KAI Properti membuka kesempatan berkarier bagi masyarakat melalui lowongan kerja untuk posisi Petugas Penjaga Jalur Lintasan (PJL). Rekrutmen ini dilakukan dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) guna memperkuat aspek keselamatan perjalanan kereta api.
Sekretaris Perusahaan KAI Properti, Ramdhani Subagja, mengimbau para talenta yang berminat untuk segera melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi kaiproperti.id/career. Periode pendaftaran berlangsung singkat, yakni mulai 13 hingga 18 Mei 2026.
“KAI Properti mengajak talenta yang siap berdedikasi dan berkontribusi untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api agar mengikuti rekrutmen ini,” ujar Ramdhani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2026).
Adapun kualifikasi yang ditetapkan perusahaan meliputi laki-laki dengan usia maksimal 45 tahun serta memiliki latar belakang pendidikan minimal SLTA atau sederajat (Paket C). Selain itu, calon pelamar diwajibkan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
Pelamar harus menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya surat lamaran, pas foto berlatar merah, KTP, NPWP, CV terbaru, ijazah, dan transkrip nilai. Peserta juga wajib melampirkan SKCK, surat keterangan sehat bebas buta warna, serta surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit kelas A atau Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ramdhani menegaskan bahwa posisi PJL memegang peranan krusial sebagai garda terdepan dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Oleh karena itu, posisi ini menuntut kedisiplinan, kesiapsiagaan, ketelitian, serta tanggung jawab yang tinggi dari setiap petugas di lapangan.
Terkait proses seleksi, KAI Properti memastikan seluruh tahapan rekrutmen bersifat transparan dan tidak dipungut biaya apa pun. Perusahaan juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen KAI Properti maupun KAI Group.










