JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan ini tertuang dalam sidang isbat awal Zulhijah yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Minggu, 17 Mei 2026.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal di 88 titik strategis di seluruh wilayah Indonesia. Data tersebut kemudian diintegrasikan dengan metode hisab untuk menentukan awal bulan Zulhijah.
Menurut Nasaruddin, posisi hilal saat pengamatan telah memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Tercatat, ketinggian hilal berada di rentang 3 derajat 17 menit hingga 6 derajat 56 menit, dengan sudut elongasi antara 8 hingga 10 derajat.
“Pemerintah berharap keputusan ini menjadi pedoman bagi seluruh umat Islam di Indonesia untuk memulai rangkaian ibadah Zulhijah, seperti puasa Tarwiyah, Arafah, hingga pelaksanaan kurban secara serentak,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers.
Ia berharap perayaan Idul Adha yang dilakukan bersamaan ini dapat mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus memperkuat persatuan bangsa.
Senada dengan keputusan pemerintah, Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah pada Rabu, 27 Mei 2026. Ketetapan tersebut tertuang dalam Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025.
Penetapan oleh Muhammadiyah dilakukan melalui metode hisab hakiki wujudul hilal yang dikembangkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid dengan mengacu pada prinsip Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Dengan demikian, waktu pelaksanaan Idul Adha antara pemerintah dan Muhammadiyah dipastikan berlangsung serentak.










