JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa cadangan devisa nasional masih berada dalam posisi yang sangat kuat untuk meredam gejolak nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Hingga saat ini, cadangan devisa tercatat sebesar USD 114 miliar, angka yang dinilai lebih dari cukup untuk melakukan intervensi pasar.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa pihaknya telah meningkatkan intensitas intervensi di pasar valuta asing. Langkah ini dilakukan melalui berbagai instrumen, mulai dari pasar spot, *Domestic Non-Deliverable Forward* (DNDF), hingga transaksi lindung nilai lainnya.
“Kami pastikan cadangan devisa lebih dari cukup. Jumlahnya masih berada di atas standar kecukupan internasional atau *Assessing Reserve Adequacy* (ARA) dari IMF,” ujar Perry dalam Rapat Kerja bersama DPR, Senin (18/5).
Untuk menjaga stabilitas rupiah, BI tidak hanya mengandalkan intervensi langsung. Otoritas moneter tersebut juga menaikkan tingkat imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) ke level 6,41 persen. Kebijakan ini terbukti efektif menarik arus modal asing (*capital inflow*) ke dalam negeri, dengan total nilai mencapai USD 105,16 miliar secara tahun kalender hingga 18 Mei 2026.
“Peningkatan bunga SRBI dilakukan agar *net inflow* tetap terjaga. Ini membantu menambah pasokan valas di dalam negeri sehingga memperkuat ketahanan rupiah,” jelas Perry.
Di sisi lain, BI terus berupaya mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dolar AS dengan memperluas transaksi menggunakan yuan-rupiah di pasar domestik.
Guna memperketat pengawasan, BI juga memutuskan untuk menurunkan batas pembelian dolar AS tunai tanpa *underlying* (transaksi tanpa dokumen pendukung) dari USD 50 ribu menjadi USD 25 ribu per bulan. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada Juni mendatang.
“Langkah ini kami ambil agar pembelian dolar AS di pasar domestik hanya dilakukan oleh pihak yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.










