JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate ke level 5,25 persen pada Mei 2026 tidak akan membebani sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini diambil sebagai respons atas tekanan ekonomi global yang terus mendera nilai tukar rupiah.
Pada perdagangan Senin (25/5), rupiah kembali mencatatkan pelemahan sebesar 17 poin atau 0,10 persen ke posisi Rp17.734 per dolar AS menurut data *Bloomberg*. Meski suku bunga naik, BI menjamin bahwa kondisi likuiditas perbankan tetap terjaga dengan baik.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa kebijakan kenaikan suku bunga tidak murni bersifat kontraktif. BI tetap menjalankan strategi ekspansif untuk menjaga likuiditas di sistem perbankan.
“Kami melihat secara keseluruhan. Kenaikan BI Rate memang terkesan kontraksi, namun kami tetap menjaga likuiditas pasar tetap longgar. Jika likuiditas terjaga, saya rasa kenaikan bunga tidak akan memberatkan masyarakat maupun UMKM,” ujar Destry dalam acara Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) 2026 di Jakarta, Senin (26/6).
Destry menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan pelonggaran likuiditas melalui kebijakan makroprudensial, termasuk relaksasi Giro Wajib Minimum (GWM). Melalui kebijakan ini, bank memiliki fleksibilitas dana yang lebih besar untuk mendukung penyaluran kredit.
Menurutnya, kenaikan BI Rate adalah keputusan yang tidak terelakkan. Tekanan ekonomi global saat ini sangat tinggi, terutama akibat kebijakan suku bunga Amerika Serikat yang diprediksi akan bertahan tinggi dalam jangka waktu lama (*higher for longer*).
Penguatan dolar AS yang menekan hampir seluruh mata uang dunia menjadi alasan utama BI mengambil langkah ini. Sebelum memutuskan menaikkan suku bunga, BI telah menempuh tujuh langkah stabilisasi untuk meredam gejolak.
“Kami harus membuat instrumen rupiah kembali menarik agar dapat mendorong *inflow* (arus modal masuk) ke pasar keuangan kita,” tegas Destry.
Di sisi lain, pemerintah dipastikan tetap memberikan dukungan berupa berbagai insentif bagi sektor UMKM dan masyarakat lapisan bawah. Program-program pemerintah ini dirancang sebagai penyeimbang agar roda ekonomi sektor riil tetap berjalan meski di tengah tekanan ekonomi global.










