JAKARTA – PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) resmi mengumumkan rencana aksi korporasi untuk mengubah status perusahaannya menjadi tertutup (*go private*) yang akan diikuti dengan penghapusan pencatatan saham (*delisting*) dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Langkah strategis ini merupakan bagian dari evaluasi jangka panjang Grup PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) guna meningkatkan efisiensi operasional dan pengelolaan aset perusahaan.

Sebagai realisasi rencana tersebut, pemegang saham pengendali IBST, PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), akan melakukan penawaran tender sukarela atau *tender offer*. Iforte menetapkan harga beli saham di angka Rp5.400 per lembar.

Harga tersebut tercatat sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga tertinggi perdagangan harian di BEI selama 90 hari terakhir, yakni Rp5.374 per saham. Saat ini, Iforte telah menguasai 99,95% saham IBST, sementara porsi kepemilikan publik hanya tersisa 0,05% atau sekitar 650.832 saham.

Manajemen menjelaskan bahwa aksi ini ditempuh untuk merestrukturisasi Grup TOWR, termasuk meninjau ulang status kepemilikan saham secara langsung maupun tidak langsung pada sejumlah anak perusahaan.

Untuk memuluskan rencana tersebut, perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 Juni 2026 mendatang. Hal ini dilakukan demi memenuhi ketentuan POJK 45/2024 yang mewajibkan persetujuan pemegang saham independen dalam proses *go private*.

Jika mendapatkan restu dalam RUPSLB, periode penawaran tender sukarela dijadwalkan berlangsung pada 1 Juli hingga 30 Juli 2026. Pembayaran kepada pemegang saham ditargetkan rampung selambat-lambatnya 11 Agustus 2026.

Secara keseluruhan, proses *delisting* IBST ditargetkan dapat tuntas pada 8 April 2027, dengan catatan telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta otoritas terkait lainnya.

Hingga akhir tahun 2025, IBST mencatatkan pendapatan sebesar Rp871,89 miliar dengan laba tahun berjalan mencapai Rp411,44 miliar. Pihak manajemen juga memastikan bahwa tidak ada perkara hukum material yang dapat menghambat jalannya proses aksi korporasi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *