SIDOARJO – Dua dekade berlalu sejak semburan lumpur Lapindo pada 29 Mei 2006, ribuan warga terdampak hingga kini masih berjuang memulihkan kondisi ekonomi, kesehatan, dan lingkungan. Meski telah mendapatkan ganti rugi atau direlokasi, realitas hidup warga di tempat baru maupun di sekitar tanggul masih jauh dari kata sejahtera.
Warga Desa Renokenongo, misalnya, kini menempati Perumahan Renojoyo di Desa Kedungsolo, Porong. Meski lokasi tersebut dianggap lebih aman, mereka harus memulai hidup dari nol. Tantangan utama yang dihadapi adalah sulitnya akses air bersih dan hilangnya mata pencaharian setelah lahan pertanian mereka tenggelam.
Siti Mukaidah, salah satu warga terdampak, mengaku harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan harian dengan berbagai pekerjaan serabutan. Baginya, kompensasi ganti rugi tidak sebanding dengan hilangnya jaring pengaman sosial dan keakraban sosial yang dulu terjalin di desa asal.
“Untuk ekonomi sangat jauh menurun karena lahan pekerjaan sudah tidak ada. Dulu punya sawah, sekarang tidak lagi,” ujarnya.
Masalah kesehatan kini menjadi kekhawatiran baru yang kian mendesak. Dalam dua bulan terakhir, tercatat enam warga di Perumahan Renojoyo meninggal dunia karena penyakit serius seperti kanker. Warga menduga kondisi lingkungan yang belum pulih, termasuk kualitas udara di sekitar area semburan, berkontribusi terhadap penurunan kualitas kesehatan mereka.
Ketidakpastian masa depan juga dirasakan oleh warga yang masih bertahan di dekat Stasiun Porong, seperti Muna Ariyanti. Karena nilai ganti rugi yang tidak cukup untuk membeli rumah baru, ia dan puluhan keluarga lainnya tetap bertahan di zona terdampak. Kawasan tersebut kini tampak seperti kota mati dengan infrastruktur terbengkalai, jauh dari perhatian pemerintah daerah.
Tragedi ini juga meninggalkan trauma bagi generasi muda. Lewat aksi menggambar di Taman Dwarakerta, anak-anak korban lumpur mengekspresikan harapan akan masa depan di mana udara bersih dan lingkungan yang sehat dapat kembali mereka rasakan, jauh dari bau menyengat semburan lumpur.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Airlangga, Parlaungan Iffah Nasution, menilai pemerintah telah mengabaikan tanggung jawabnya terhadap kelompok masyarakat rentan ini. Menurutnya, negara seharusnya memberikan kebijakan afirmatif, seperti jaminan kesehatan yang ditanggung penuh oleh negara, mengingat status warga di sekitar tanggul adalah penyintas bencana berkepanjangan.
“Pemerintah harus melihat warga di sekitar tanggul sebagai kelompok masyarakat rentan. Mereka butuh intervensi khusus, bukan hanya urusan ganti rugi, tapi keberlanjutan hidup setelah pindah,” jelas Parlaungan.
Hingga kini, aktivitas di sekitar semburan lumpur masih berlangsung di bawah pengawasan Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS). Alat berat terus bekerja memperkuat tanggul dan mengalirkan lumpur ke titik pembuangan, sementara warga hanya bisa berharap tragedi yang merenggut ruang hidup mereka ini segera mendapatkan perhatian serius dari negara maupun pihak perusahaan.










