JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 17 orang di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. Penangkapan yang berlangsung sejak Selasa (2/6/2026) malam ini diduga terkait praktik pungutan liar atau suap dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Dalam giat ini, KPK mengamankan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, bersama sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dan pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merinci, dari 17 orang yang diamankan, delapan di antaranya merupakan penyelenggara negara atau PNS, sementara sembilan orang sisanya berasal dari pihak swasta. Saat ini, seluruh pihak tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum mereka dalam waktu 1×24 jam.
Dugaan korupsi ini mencuat terkait pengurusan dokumen keimigrasian, khususnya Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, modus ini dijalankan agar WNA dapat memperoleh izin tinggal di Indonesia dengan cara yang melanggar hukum.
Selain menangkap pelaku, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti berharga. Di antaranya adalah tujuh unit mobil, 15 sepeda motor, serta 11 unit sepeda, termasuk merek mewah Brompton dan *mountain bike*. KPK juga menyita logam mulia emas seberat ratusan gram dari lokasi penggeledahan.
Penyidik turut mengamankan uang tunai dalam bentuk mata uang asing, yakni dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Budi menambahkan bahwa tim saat ini masih melakukan penghitungan total nominal uang, baik yang ditemukan secara tunai maupun yang tersimpan dalam rekening bank.
Operasi ini tidak hanya dilakukan di Jakarta. KPK melebarkan jangkauan penyelidikan hingga ke wilayah Bali dan Jawa Barat. KPK menduga sindikat pengurusan dokumen keimigrasian ini beroperasi di berbagai titik strategis di Indonesia.
Dalam perkembangan terbaru, KPK sempat berupaya mencari keterangan dari mantan Direktur Jenderal Imigrasi yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Budi meminta agar yang bersangkutan kooperatif dalam proses penyidikan. Pada Rabu (3/6/2026) malam, Silmy Karim akhirnya terlihat mendatangi Gedung KPK untuk memenuhi panggilan penyidik.










