YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta mulai mematangkan rencana penataan kawasan kumuh dan bantaran sungai pada semester kedua tahun ini. Strategi utama yang diusung adalah penerapan hunian vertikal untuk mengatasi masalah kepadatan penduduk sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih asri.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menjelaskan bahwa penataan tersebut akan diprioritaskan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kementerian terkait telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi sasaran pada akhir Mei 2026.
“Salah satu fokus utama penataan adalah kawasan bantaran Sungai Code. Kami akan menerapkan konsep hunian vertikal atau rumah panggung modern agar tercipta ruang publik yang mendukung kesehatan mental masyarakat,” ujar Hasto, Senin (1/6/2026).
Saat ini, terdapat sekitar empat kilometer kawasan Sungai Code yang memerlukan penataan agar jalur inspeksi sungai dapat tersambung secara utuh dari perbatasan Kabupaten Sleman hingga Bantul. Jalan tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai inspeksi, tetapi juga menjadi akses darurat bagi warga setempat.
Hasto memperkirakan kebutuhan anggaran untuk proyek penataan ini mencapai Rp56 miliar. Meski nilainya cukup besar, Pemerintah Kota Yogyakarta optimistis pembangunan dapat berjalan lancar berkat kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, akademisi, pihak swasta, hingga Keraton Yogyakarta.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, telah meninjau dua lokasi sasaran, yakni Kawasan Giwangan di Kecamatan Umbulharjo dan bantaran Sungai Code di Kecamatan Gondokusuman.
Fahri menegaskan, pemerintah memprioritaskan pemanfaatan lahan di tengah kota untuk mencegah fenomena *urban sprawl* atau kota yang memencar keluar. Menurutnya, memindahkan penduduk ke wilayah pinggiran justru berisiko menyulitkan akses masyarakat terhadap fasilitas publik seperti sekolah dan rumah sakit.
“Pemanfaatan lahan di tengah kota adalah solusi paling efektif bagi wilayah padat di Pulau Jawa. Peninjauan ini menjadi rekomendasi untuk penyediaan rumah vertikal berbiaya murah,” jelas Fahri.
Ia menambahkan, efisiensi biaya dapat dicapai karena lokasi yang digunakan merupakan aset negara, baik milik pemerintah pusat, daerah, maupun BUMN, sehingga dapat ditekan melalui subsidi. Selain itu, langkah ini dinilai lebih efisien mengingat lahan persawahan yang kian menipis dan tingginya konsentrasi penduduk di Pulau Jawa.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan kawasan yang ditata tetap mempertahankan aspek lingkungan. “Kawasan kumuh yang tadinya tidak teratur, ke depan harus diubah agar mampu melahirkan ruang publik yang layak dan asri bagi masyarakat,” tutupnya.










