JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 0,5 persen menjadi 5,25 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada Selasa (19/5) hingga Rabu (20/5).

Selain BI-Rate, otoritas moneter juga menaikkan suku bunga *deposit facility* sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen. Sementara itu, suku bunga *lending facility* turut dinaikkan 50 bps menjadi 6 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Keputusan tersebut diambil sebagai respons atas meningkatnya gejolak global yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah.

“Kenaikan ini juga menjadi langkah *pre-emptive* untuk menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen,” ujar Perry dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu.

Perry menegaskan, kebijakan moneter pada 2026 difokuskan pada stabilitas (*pro-stability*) guna memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia.

Di sisi lain, BI tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang bersifat mendukung pertumbuhan (*pro-growth*). Kebijakan makroprudensial yang longgar akan terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit ke sektor riil, tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *