JAKARTA – Menteri Luar Negeri RI Sugiono memastikan belasan duta besar (dubes) negara sahabat dijadwalkan akan segera menyerahkan surat kepercayaan (kredensial) kepada Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat. Penyerahan dokumen ini menjadi penanda resmi dimulainya tugas para diplomat tersebut di Indonesia.
Sugiono menyebut jadwal penyerahan kredensial telah disusun dan rencananya akan dilaksanakan pada pekan ini.
“Direncanakan pekan ini, sudah dijadwalkan,” ujar Sugiono usai melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Madagaskar, Alice N’Diaye, di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Sugiono menjelaskan, para duta besar tersebut tiba di Indonesia dalam kurun waktu yang berbeda sejak upacara penyerahan kredensial terakhir pada November 2025. Menurutnya, terdapat serangkaian proses administratif bertahap yang harus dilalui oleh para dubes sebelum resmi menghadap presiden.
Ia menegaskan bahwa jeda waktu penyerahan surat kepercayaan ini tidak menghambat kerja sama bilateral antara Indonesia dengan negara-negara terkait. Pihaknya juga telah melakukan komunikasi intensif dengan para dubes yang masih menunggu jadwal tersebut.
“Yang pasti, substansi dari kerja sama bilateral tetap berjalan. Kami menjamin semua proses diplomatik untuk menerima para dubes akan ditangani hingga tuntas,” tegasnya.
Sebelumnya, isu mengenai penantian para duta besar ini sempat mencuat setelah mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djalal, menyoroti adanya 17 calon duta besar asing yang belum menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Prabowo. Beberapa di antaranya bahkan dikabarkan telah menunggu hingga delapan bulan.
Dino sempat menyampaikan kekhawatiran melalui media sosial X bahwa penundaan tersebut dapat memberikan kesan kurang baik bagi negara sahabat. Ia membandingkan proses di Indonesia dengan negara lain yang biasanya mempercepat penyerahan surat kepercayaan kepada kepala negara.
Sebagai informasi, upacara penyerahan kredensial terakhir di Istana Merdeka berlangsung pada November 2025, di mana Presiden Prabowo menerima surat kepercayaan dari 12 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP).










