NUSA DUA – Arsitektur keuangan global saat ini tengah mengalami pergeseran signifikan yang menyebabkan batasan antara kebijakan moneter, fiskal, dan makroprudensial menjadi kian kabur. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko guncangan sistem keuangan secara global.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Thomas A.M. Djiwandono, menekankan bahwa fenomena ini menuntut penguatan koordinasi lintas lembaga serta penegasan otonomi bagi setiap regulator. Hal itu ia sampaikan saat membuka International Conference and Call for Papers Journal of Central Banking Law and Institutions (ICFP-JCLI) ke-4 di Bali, Kamis (8/5/2026).
Menurut Thomas, digitalisasi sektor keuangan dan keterhubungan antarnegara telah mempercepat transmisi risiko global. Dampaknya, setiap kebijakan kini memiliki efek yang lebih luas dan multidimensi.
Oleh karena itu, diperlukan kerangka kebijakan yang lebih terintegrasi dengan mandat hukum yang jelas. Dalam situasi ini, independensi kelembagaan menjadi krusial, baik bagi bank sentral maupun otoritas pengawas sektor keuangan lainnya.
“Dibutuhkan kerangka kebijakan yang terintegrasi, koordinasi antarlembaga yang erat, serta mandat hukum yang jelas di antara masing-masing lembaga,” ungkap Thomas melalui keterangan resmi BI.
Konferensi ICFP-JCLI tahun ini mengangkat tema “Central Banking in Transition: Navigating Interconnected Risks and Institutional Governance and Autonomy in the New Financial Architecture.” Forum ini mempertemukan akademisi, peneliti, serta praktisi dari berbagai negara untuk membahas isu hukum, ekonomi, dan kebanksentralan.
Tingginya perhatian terhadap isu tata kelola bank sentral terlihat dari antusiasme peserta *call for papers*. Tahun ini, BI menerima sebanyak 291 karya tulis ilmiah dari penulis yang berasal dari 34 negara.
Dalam diskusi tersebut, para pakar dan otoritas sepakat bahwa transformasi digital memang membuka peluang inovasi yang luas di sektor keuangan. Namun, perkembangan ini juga menuntut penguatan tata kelola, kesiapan menghadapi krisis, serta sistem pengawasan yang lebih adaptif demi menjaga stabilitas keuangan.










