JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menjadi sorotan tajam setelah pengadaan barang untuk program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) diduga memakan anggaran yang jauh melampaui harga pasar. Temuan ini memicu kritik keras dari berbagai pihak karena dinilai berpotensi menyebabkan inefisiensi dan penyimpangan keuangan negara.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun 2025, BGN mengalokasikan anggaran mencapai Rp6,31 triliun yang terbagi dalam 1.091 paket pengadaan. Salah satu poin yang paling disorot adalah pengadaan tablet dengan nilai kontrak mencapai Rp508,49 miliar.

Pengamat dari Seknas Fitra, Betta Anugrah Setiani, mengungkapkan bahwa harga pengadaan perangkat tersebut terpantau jauh lebih mahal dibanding harga di lokapasar. Ia menilai lemahnya perencanaan dan survei pasar telah membuka celah terjadinya *mark-up* atau penggelembungan anggaran.

“Praktik seperti ini menunjukkan potensi inefisiensi dan *moral hazard*. Setiap rupiah dalam APBN seharusnya digunakan untuk prioritas yang berdampak langsung ke masyarakat, bukan justru menjadi ajang pemborosan,” ujar Betta.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, menduga adanya unsur melawan hukum dalam proses pengadaan ini. Wana mencurigai adanya upaya pemecahan paket pengadaan untuk menghindari ketentuan tender yang lebih ketat, seperti kewajiban prakualifikasi.

Selain tablet, sorotan juga tertuju pada pengadaan berbagai perlengkapan pendukung yang dianggap tidak relevan dengan esensi program Makan Bergizi Gratis. Beberapa barang tersebut di antaranya adalah semir sepatu senilai Rp1,5 miliar, kaos dalam Rp4,5 miliar, ikat pinggang Rp5 miliar, hingga handuk sebesar Rp3,7 miliar. Bahkan, anggaran untuk pakaian dinas dan seragam taktikal mencapai angka fantastis yakni Rp622 miliar.

Menanggapi dugaan tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, membantah bahwa pengadaan dilakukan secara berlebihan. Ia mengeklaim bahwa jumlah unit barang yang dibeli tidak sebanyak yang diberitakan dan tetap mengacu pada kondisi riil di lapangan. Mengenai harga, Dadan berdalih bahwa beberapa barang justru dibeli dengan harga di bawah harga pasar.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menjadikan informasi ini sebagai bahan evaluasi serius. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa merupakan area yang sangat rawan tindak pidana korupsi. Pihaknya mendorong digitalisasi pengadaan untuk memastikan efisiensi dan transparansi.

Para pengamat mendesak agar aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan BPK segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Transparansi mengenai spesifikasi barang dan kewajaran harga dianggap menjadi kunci untuk membuktikan apakah pengelolaan anggaran di BGN telah akuntabel atau justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *