JAKARTA – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) resmi melakukan perombakan besar pada jajaran dewan komisaris dan direksi perusahaan. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang berlangsung di ADHI Tower, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Perubahan jajaran pengurus menjadi salah satu agenda utama rapat, selain persetujuan laporan tahunan, penetapan remunerasi, penunjukan akuntan publik, serta perubahan anggaran dasar perseroan.
Di jajaran dewan komisaris, pemegang saham memberhentikan dengan hormat Bob Arthur Lombogia. Sebagai penggantinya, perusahaan mengangkat Alexander Rubi Satyoadi sebagai Komisaris.
Berikut susunan terbaru Dewan Komisaris ADHI:
1. Dody Usodo Hargosuseno (Komisaris Utama)
2. Alexander Rubi Satyoadi (Komisaris)
3. Amelia Tetriana (Komisaris)
4. R. Erwin Moeslimin Singajuru (Komisaris Independen)
5. Elan Suherlan (Komisaris Independen)
6. Rustam Sofyan Sirait (Komisaris Independen)
Sementara itu, pada jajaran direksi, perseroan memberhentikan dengan hormat Alloysius Suko Widigdo dari posisi Direktur Operasi I. Perusahaan juga melakukan penyesuaian nomenklatur dan posisi direksi lainnya.
Berikut susunan terbaru Direksi ADHI:
1. Moeharmein Zein Chaniago (Direktur Utama)
2. Harimawan (Direktur Operasi I)
3. Yan Arianto (Direktur Operasi II)
4. Bani Iqbal (Direktur Keuangan)
5. Ki Syahgolang Permata (Direktur Human Capital dan Legal)
6. Vera Kirana (Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko)
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui perubahan nomenklatur jabatan Vera Kirana menjadi Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko. Selain itu, terdapat penyesuaian posisi bagi Harimawan dan Yan Arianto yang masing-masing kini menjabat sebagai Direktur Operasi I dan Direktur Operasi II.
Corporate Secretary Adhi Karya, Rozi Sparta, menyatakan bahwa perombakan ini merupakan langkah strategis perusahaan.
“Seluruh keputusan yang diambil dalam RUPST merupakan upaya perseroan untuk memperkuat tata kelola perusahaan, menjaga kesinambungan bisnis, serta mendukung pencapaian target kinerja dan strategi pertumbuhan ke depan,” ujar Rozi dalam keterangannya, Jumat (8/5).
Selain agenda perubahan pengurus, RUPST juga menyetujui perubahan 54.087.737 lembar saham Seri B milik BP BUMN menjadi Saham Seri A Dwiwarna. Langkah ini diambil sebagai bentuk pemenuhan terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 mengenai Badan Usaha Milik Negara.










