JAKARTA – PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali menyetorkan bagian keuntungan bersih perusahaan tahun 2025 kepada pemerintah pusat dan daerah senilai Rp 4,8 triliun. Pembayaran yang dilakukan pada 8 April 2026 ini melengkapi total setoran perusahaan ke kas negara sepanjang tahun 2025 yang mencapai Rp 75 triliun.

Total kontribusi Rp 75 triliun tersebut mencakup penerimaan perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti royalti dan bea keluar, serta pembagian dividen. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Indonesia melalui MIND ID menerima dividen sebesar Rp 16,9 triliun, sementara pemerintah daerah mendapatkan bagian senilai Rp 13,48 triliun.

Khusus untuk setoran keuntungan bersih senilai Rp 4,8 triliun yang dibayarkan pada April 2026, alokasinya terbagi untuk Pemerintah Pusat sebesar Rp 1,92 triliun, Provinsi Papua Tengah Rp 720,5 miliar, dan Kabupaten Mimika Rp 1,2 triliun.

Selain itu, PTFI juga menyalurkan dana bagi hasil kepada tujuh kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah, yakni Nabire, Paniai, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, dan Intan Jaya. Masing-masing kabupaten menerima Rp 137,2 miliar dengan total penyaluran mencapai Rp 960,4 miliar.

Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, menyatakan bahwa nilai kontribusi perusahaan berpotensi terus meningkat seiring dengan harga komoditas mineral yang masih stabil. Saat ini, PTFI tengah fokus memulihkan operasional pasca-insiden di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC).

“Tingkat produksi saat ini baru mencapai 40% hingga 50%. Kami menargetkan operasional dapat kembali ke kapasitas penuh pada awal 2028,” ujar Tony dalam keterangan resminya, Jumat (8/5/2026).

Di luar setoran wajib kepada negara, PTFI berkomitmen memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional. Sepanjang 2025, perusahaan telah menggelontorkan investasi sosial sebesar Rp 2 triliun. Komitmen investasi ini dijadwalkan berlanjut sekitar US$ 100 juta atau setara Rp 1,7 triliun per tahun hingga 2041.

Tony menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas perusahaan dalam memenuhi kewajibannya. Baginya, keberhasilan operasional perusahaan harus berbanding lurus dengan peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di wilayah pertambangan.

“Kami percaya tidak ada perusahaan yang berhasil di tengah masyarakat yang gagal. Oleh karena itu, kami akan terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat hingga masa operasi penambangan berakhir,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *