JAKARTA – PT Ifishdeco Tbk (IFSH) resmi memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp50 miliar kepada para pemegang saham. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada Senin (18/5/2026).
Setiap pemegang saham emiten nikel tersebut akan menerima dividen senilai Rp26 per saham. Nilai total dividen ini setara dengan 69,3% dari laba bersih perusahaan tahun buku 2025, yang tercatat sebesar Rp72,14 miliar. Sisa laba bersih lainnya akan dialokasikan sebagai laba ditahan guna memperkuat modal kerja perseroan.
Selain menetapkan pembagian dividen, RUPST juga merombak susunan pengurus perusahaan. Ryan Fong Jaya resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisaris. Di sisi lain, perseroan mengangkat Tariani dan Kevin Christianto untuk bergabung dalam jajaran direksi.
Berikut adalah susunan terbaru direksi dan dewan komisaris IFSH hingga RUPST 2029:
Direksi:
* Presiden Direktur: Muhammad Ishaq
* Direktur: Leman Suti
* Direktur: Agus Prasetyono
* Direktur: Iwan Luison
* Direktur: Tariani
* Direktur: Kevin Christianto
Dewan Komisaris:
* Presiden Komisaris: Akhmad Syakhroza
* Komisaris: Oei Harry Fong Jaya
* Komisaris: Lina Suti
* Komisaris: Michele Mallorie Sunogo
* Komisaris Independen: Hongisisilia
* Komisaris Independen: Roesmanhadi
Target dan Strategi 2026
Memasuki tahun 2026, IFSH membidik target penjualan sebesar Rp1 triliun dengan proyeksi laba mencapai Rp100 miliar. Direktur Ifishdeco, Iwan Luison, menjelaskan bahwa perseroan menerapkan target yang konservatif sebagai langkah antisipasi terhadap ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi harga nikel.
Meski demikian, manajemen tetap optimistis dengan prospek bisnis ke depan. Presiden Direktur Ifishdeco, Muhammad Ishaq, menyatakan bahwa pertumbuhan kinerja tahun ini akan didorong oleh peningkatan volume penjualan bijih nikel hingga 1.449.000 metrik ton, sesuai dengan kuota RKAB yang disetujui pemerintah. Angka tersebut meningkat 11,6% dibandingkan realisasi tahun 2025 sebanyak 1.294.880 metrik ton.
Untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang, IFSH menyiapkan tiga strategi utama: optimalisasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan *good mining practice*, diversifikasi usaha melalui penanaman kelapa, serta ekspansi anorganik berupa akuisisi tambang baru.
Saat ini, perseroan tengah memproses penjajakan akuisisi terhadap sejumlah pemilik IUP nikel di wilayah Sulawesi dan Maluku. Langkah ini menjadi bagian dari agenda strategis perusahaan untuk menjaga keberlangsungan produksi di tengah dinamika industri nikel nasional.










