JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan hingga saat ini belum menerima tagihan cicilan pembayaran terkait program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dari pihak perbankan. Pemerintah memproyeksikan pembayaran cicilan perdana baru akan dilakukan menjelang akhir tahun 2026, tepatnya sekitar bulan September.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menjelaskan bahwa proses pembayaran cicilan tersebut harus melalui serangkaian prosedur verifikasi yang ketat. Kemenkeu baru akan memproses tagihan setelah mendapatkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Tagihan belum masuk. Nanti setelah bangunan selesai, akan diverifikasi oleh BPKP. BPKP menjadi pihak utama yang memimpin proses audit,” ujar Askolani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (5/5).

Dalam tahapan verifikasi, BPKP akan meninjau aspek pendanaan, nilai aset bangunan, hingga kesesuaian pembangunan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil pemeriksaan ini nantinya menjadi dasar bagi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mengajukan usulan cicilan kepada Kemenkeu.

Askolani menegaskan bahwa sistem *check and balance* diterapkan guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran. Kemenkeu berkomitmen untuk mengikuti seluruh rekomendasi atau koreksi dari BPKP sebelum melakukan pembayaran.

“Setelah bank mengajukan usulan beserta dokumen hasil tinjauan BPKP, baru kita akan mulai mencicil pembayaran per tahun selama enam tahun,” tambahnya.

Mengenai besaran nilai cicilan, Askolani menyebut nominalnya akan disesuaikan dengan jumlah unit Kopdes Merah Putih yang telah rampung dibangun dan dinyatakan lolos verifikasi. Ia tidak menampik bahwa total nilai cicilan bisa lebih rendah dari proyeksi awal yang mencapai Rp40 triliun.

Meski demikian, pemerintah memastikan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah dialokasikan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada perbankan.

“Kami memberikan *grace period* atau masa tenggang selama 6 hingga 12 bulan setelah proyek selesai. Jika pembangunan selesai di awal 2026, maka dengan masa tenggang tersebut, cicilan mulai dibayarkan pada September 2026,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *