JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi menjadi pemegang saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Langkah strategis ini menjadi awal dari upaya pemerintah untuk memperkuat kendali dan menata ekosistem transportasi daring di Indonesia.

CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengonfirmasi bahwa pemerintah akan terus menambah porsi kepemilikan saham di perusahaan teknologi tersebut secara bertahap.

“Kami sudah masuk, dan kepemilikan ini akan terus ditingkatkan secara bertahap,” ujar Rosan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).

Meski telah memastikan masuknya investasi negara, Rosan belum merinci besaran persentase saham yang dimiliki Danantara saat ini, maupun target akhir kepemilikan yang dibidik pemerintah. Ia juga tidak membeberkan detail teknis mengenai aksi korporasi tersebut.

Rencana masuknya Danantara ke GOTO sebelumnya telah disinggung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menjelaskan bahwa langkah akuisisi ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk meringankan beban mitra pengemudi ojek online (ojol) melalui pemangkasan potongan komisi oleh aplikator.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026. Regulasi ini menetapkan penurunan potongan komisi dari yang sebelumnya berkisar 10%–20%, menjadi maksimal 8%.

“Langkah paling pertama adalah menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Dari yang tadinya 10% atau 20%, kini menjadi hanya 8%,” ungkap Dasco, Jumat (1/5).

Hingga saat ini, pihak PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk belum mengeluarkan keterbukaan informasi resmi mengenai masuknya Danantara sebagai pemegang saham baru. Dalam pernyataan terakhir pada 1 Mei 2026, perseroan hanya memberikan respons terkait kebijakan pemangkasan komisi.

Direktur Utama GOTO, Hans Patuwo, menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen untuk mematuhi regulasi pemerintah, termasuk arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja sektor transportasi daring.

“GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah. Saat ini kami sedang melakukan kajian lebih dalam mengenai implikasi kebijakan tersebut terhadap operasional perusahaan,” jelas Hans.

Ia menambahkan, perseroan akan terus membangun komunikasi dan koordinasi intensif dengan pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *