PATI – Polresta Pati menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Asyhari, di Kecamatan Tlogowungu, tetap berjalan meskipun sejumlah korban telah mencabut laporan mereka.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya baru mendeteksi lima orang korban. Dari jumlah tersebut, tiga korban telah mencabut keterangannya, sehingga polisi kini hanya memegang keterangan dari dua orang, termasuk pelapor utama.

“Pencabutan laporan tidak menghentikan penyidikan karena ini bukan delik aduan, melainkan delik umum. Jadi, saya pastikan perkara ini tidak akan berhenti,” ujar Dika, Selasa (5/5).

Pernyataan polisi ini tampak kontras dengan klaim kuasa hukum korban, Ali Yusron, yang menyebut jumlah korban mencapai 50 santriwati. Menanggapi hal tersebut, Dika meminta pihak kuasa hukum untuk menyerahkan data valid guna menghindari simpang siurnya informasi di masyarakat.

“Kalau memang ada 50 korban, kami minta datanya. Jangan hanya dibicarakan di luar karena berpotensi menjadi isu liar yang meresahkan. Jika datanya ada, silakan serahkan kepada kami, kami pasti periksa dan identitas korban akan kami lindungi,” tegasnya.

Dika memastikan kepolisian menjamin kerahasiaan identitas bagi setiap korban yang berani melapor. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, keluarga, maupun tetangga untuk segera melapor ke Satreskrim jika memiliki informasi terkait korban lain.

Menurut Dika, kesaksian dari para korban sangat krusial bagi aparat penegak hukum untuk memperkuat pembuktian. Semakin banyak bukti dan keterangan saksi yang terkumpul, diharapkan hakim dapat menjatuhkan vonis maksimal terhadap pelaku di persidangan kelak.

“Tujuan kita sama, yakni memastikan pelaku mendapatkan hukuman maksimal. Kami berterima kasih kepada para korban yang telah berani bicara untuk memperjuangkan keadilan, tidak hanya bagi diri mereka sendiri, tetapi bagi seluruh korban,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ali Yusron sempat mengungkapkan bahwa pihaknya mendampingi delapan santri untuk melaporkan kasus ini. Berdasarkan keterangan saksi, ia menduga jumlah korban mencapai 30 hingga 50 santriwati yang masih duduk di bangku SMP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *