BANDUNG – Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (HMT-ITB) secara resmi menyampaikan permohonan maaf atas viralnya video lama yang menampilkan lagu berjudul “Erika”. Lagu yang sempat dibawakan oleh Orkes Semi Dangdut (OSD) HMT-ITB pada era 1980-an tersebut menuai kecaman publik lantaran dianggap mengandung unsur pelecehan terhadap perempuan.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Neneng Nurlaela Arief, menyatakan bahwa pihak kampus menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk memperketat budaya etika. ITB berkomitmen meningkatkan pencegahan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual secara verbal di lingkungan akademik.
“ITB memandang peristiwa ini sebagai momentum penting untuk memperkuat budaya kampus yang menjunjung etika, penghormatan terhadap martabat manusia, serta pencegahan segala bentuk kekerasan,” ujar Neneng dalam keterangannya, Rabu, 15 April 2026.
Pihak HMT-ITB menegaskan bahwa konten tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai akademik maupun organisasi. Sebagai langkah pertanggungjawaban, pengurus HMT-ITB telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menghapus konten video dan audio tersebut dari seluruh kanal resmi maupun akun yang berafiliasi dengan organisasi.
Lebih lanjut, ITB kini tengah melakukan evaluasi internal secara menyeluruh terkait pengawasan seluruh kegiatan kemahasiswaan. Pihak universitas juga sedang meninjau ulang standar operasional prosedur organisasi agar lebih selaras dengan norma etika yang berlaku di masyarakat.
Upaya ini sejalan dengan langkah pembinaan yang sedang digencarkan ITB, seperti kampanye etika berkomunikasi dan etika berpenampilan bagi mahasiswa. ITB kini memperluas jangkauan edukasi melalui literasi media sosial yang menekankan pentingnya sikap santun, kritis, dan bertanggung jawab saat berinteraksi di ruang digital.
Untuk menjaga integritas lingkungan kampus, ITB telah mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) yang mencakup seluruh kampus di Ganesha, Jatinangor, Cirebon, dan Jakarta. Satgas tersebut bertugas mengedukasi warga kampus serta menyediakan kanal khusus bagi mahasiswa yang ingin melakukan konsultasi maupun pelaporan terkait kekerasan seksual.










