JAKARTA – Harapan para guru akan adanya kenaikan gaji kembali pupus setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan kesalahan ucap saat menyampaikan pidato dalam rapat paripurna di DPR, Rabu (20/05). Meski sempat menyebut adanya kenaikan gaji guru hingga 300 persen, Presiden segera mengoreksi pernyataannya dengan menyebut hakim sebagai pihak yang ia maksud.

Insiden “keselip lidah” tersebut memicu kekecewaan mendalam bagi para tenaga pengajar di tanah air. Momen ini terjadi bertepatan dengan aksi demonstrasi ribuan guru madrasah di depan gedung DPR yang menuntut jaminan kesejahteraan dan kepastian status kepegawaian.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai, pernyataan Presiden tersebut mencerminkan minimnya fokus pemerintah pada kesejahteraan guru. Alih-alih mendapatkan peningkatan taraf hidup, kondisi ekonomi para guru saat ini justru dilaporkan semakin memprihatinkan.

Persoalan utama yang dihadapi guru honorer saat ini meliputi ketidakpastian gaji hingga ketiadaan pembayaran tunjangan selama berbulan-bulan. Di sejumlah daerah seperti Jawa Barat, ribuan tenaga honorer belum menerima gaji sejak awal 2026 akibat kebijakan birokrasi pusat yang menghambat pencairan anggaran daerah.

Kondisi serupa terjadi di Jayapura, Papua, di mana ratusan guru honorer PAUD harus menagih hak Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan insentif yang menunggak sejak awal 2025. Pemerintah daerah beralasan kas keuangan telah kosong.

Di Nusa Tenggara Timur (NTT), para guru honorer mengaku sudah terbiasa dengan janji manis yang tak terealisasi. Banyak di antara mereka yang menerima gaji di bawah Rp1 juta dengan durasi penerimaan yang tidak menentu, bahkan harus mencari pekerjaan sampingan untuk bertahan hidup.

Keluhan senada datang dari guru di Makassar. Meski sempat menaruh harapan pada janji kampanye Prabowo terkait kenaikan gaji, kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Sistem penggajian yang tidak mengikuti standar upah minimum membuat profesi guru semakin jauh dari kesejahteraan yang layak.

Kritik tajam datang dari pakar pendidikan yang menilai pemerintah lebih memperlakukan bantuan bagi guru layaknya bantuan sosial (bansos), bukan sebagai penghargaan atas karier profesional. Hal ini diperparah dengan dialihkannya sebagian besar anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dianggap mengorbankan alokasi dana untuk guru.

Sementara itu, data menunjukkan Indonesia masih mengalami kekurangan sekitar 374.000 guru di sekolah negeri. Beban kerja ini selama ini ditopang oleh guru honorer yang status dan gajinya tidak jelas. Hingga kini, pemerintah belum memberikan solusi konkret terkait penataan status guru honorer, sehingga ketimpangan distribusi tenaga pengajar dan krisis kesejahteraan terus berlanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *