JAKARTA – Bareskrim Polri resmi menetapkan penceramah asal Mesir, Syekh Ahmad Al Misry, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis. Kasus yang menyeret namanya ini diduga telah terjadi berulang kali terhadap sejumlah santri dalam kurun waktu 2017 hingga 2025.
Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, muncul laporan mengenai adanya intimidasi dan ancaman yang dilakukan pihak Syekh Ahmad Al Misry terhadap kubu Habib Mahdi, tokoh agama yang selama ini vokal mengawal kasus tersebut.
Habib Mahdi mengungkapkan bahwa sejumlah saksi dan pihak yang menuntut keadilan telah menerima berbagai bentuk ancaman. Bentuknya bervariasi, mulai dari paksaan terhadap saksi untuk memberikan keterangan palsu, hingga ancaman pembunuhan.
“Waktu tabayun di kediaman Kiai Khalil Nafis, Kang Rasyid sempat diancam akan dibunuh. Tidak lama setelah kejadian itu, Kang Rasyid meninggal dunia,” ungkap Habib Mahdi.
Tak hanya itu, pendakwah Oki Setiana Dewi yang turut mendalami kasus ini karena adanya kerabat dekat yang menjadi korban, dilaporkan turut menerima ancaman. Habib Mahdi menyebut, asisten Syekh Ahmad Al Misry, Alif, diduga mencoba melacak keberadaan rumah Oki Setiana Dewi melalui mahasiswa Indonesia di Mesir.
Oki Setiana Dewi sendiri sudah menaruh perhatian pada kasus ini sejak beberapa tahun lalu. Ia sempat menggali informasi dari para korban dan meyakini bahwa pelaku masih terus melakukan tindakan tersebut meski sudah pernah ditegur.
Menanggapi berbagai teror tersebut, Habib Mahdi memberikan peringatan tegas kepada pihak Syekh Ahmad Al Misry agar menghentikan segala bentuk tekanan kepada pihak saksi.
Ia menegaskan tidak akan segan menambah laporan polisi baru jika intimidasi tersebut terus berlanjut. Habib Mahdi siap menjerat pihak pelaku dengan pasal berlapis, di antaranya terkait ancaman teror, pemerasan, hingga keterlibatan dalam menghalangi proses hukum.
“Jangan macam-macam. Jika terus melakukan pengancaman, saya akan jerat dengan Pasal 221, Pasal 355, Pasal 368, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP terkait ancaman teror terhadap saksi-saksi saya,” tegasnya.










