JAKARTA – Anggota DPR RI Uya Kuya resmi menempuh jalur hukum atas penyebaran berita bohong atau hoaks yang mencatut namanya. Uya melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait narasi yang menyebut dirinya memiliki 750 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Laporan tersebut telah teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) tertanggal 18 April 2026. Dalam laporannya, Uya menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait dugaan penyebaran informasi bohong melalui media elektronik.

Uya mengungkapkan bahwa awalnya ia sempat enggan menanggapi hoaks tersebut meski sempat merasa kesal. Namun, ia memutuskan untuk melapor setelah narasi fitnah tersebut kembali viral di platform Threads.

“Awalnya saya diamkan, tapi saat hari Jumat kemarin isu ini kembali *booming*. Saya tidak bisa diam saja karena mengingat trauma kejadian masa lalu,” ujar Uya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/4).

Uya mengaku memiliki trauma mendalam akibat fitnah hoaks sebelumnya. Ia menuturkan bahwa rumahnya pernah dijarah oleh oknum tak bertanggung jawab akibat video hoaks yang mengatasnamakan dirinya.

“Dulu rumah saya sampai dijarah karena berita hoaks yang diedit seolah-olah saya yang bicara. Itu sangat sadis dampaknya bagi keluarga saya,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Uya berharap para pembuat konten hoaks bisa memiliki empati. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijaksana dan dewasa dalam menyaring informasi sebelum membagikannya.

“Coba bayangkan jika posisi ini dibalik dan keluarga kalian yang menjadi korban fitnah serta dizalimi seperti ini. Saya harap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memintai keterangan dari Uya Kuya selaku pelapor. Kasus ini bermula saat ditemukan unggahan di media sosial yang memuat foto Uya hasil suntingan dengan narasi bohong mengenai kepemilikan 750 dapur MBG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *